SuaraPemerintah.IDÂ – Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, atau yang disingkat BPKP bagian Aceh melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Audit Kinerja dan Kapabilitas APIP Level 3 pada Inspektorat Kota Sabang tanggal 6 s.d 8 Juni 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Kota Sabang.
Dalam Bimbingan Teknis Audit Kinerja, Inspektorat Kota Sabang mengundang dan ikut mendampingi Dinas Pariwisata Kota Sabang bersama Tim dari BPKP Aceh untuk menyusun Register Risiko (RR) secara bertahap sampai penyusunan Rencana Tindak pengendalian (RTP).
Bimbingan teknis tersebut dilakukan dengan cara praktek langsung menetapkan konteks, merumuskan risiko, menganalisis risiko, dan menyusun RTP. Selanjutnya, dilakukan praktek langsung pengisian Risk Register.
Untuk Kapabilitas APIP Level 3, Inspektorat Kota Sabang telah membentuk tim Satgas Kapabilitas APIP Level 3 Tahun 2023 untuk pemenuhan dokumen dan bukti dukung dalam tiap-tiap elemen sebelum memasuki masa evaluasi penilaian.
Inspektur Kota Sabang Kamaruddin, dalam sambutannya berharap agar seluruh pegawai di Inspektorat Kota Sabang mampu menyusun Risk Register serta memiliki bekal pengetahuan dan pengalaman terkait audit kinerja sebagai langkah awal terbentuknya tata kelola pemerintahan Kota Sabang yang baik, bersih, dan efektif.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)

















