Senin, Oktober 13, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Polri Bongkar TPPO Jual Beli Ginjal ke Kamboja, Korban Sampai Ratusan Orang

SuaraPemerintah.ID – Polri mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional di Bekasi yang menjual ginjal korbannya ke Kamboja. Dari pengungkapan ini, korban mencapai 122 orang.

“Pada kesempatan ini, tim gabungan Polda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi di bawah asistensi dari Dittipidum Bareskrim Polri, serta Divhubinter telah mengungkap perkara TPPO dengan modus eksploitasi, penjualan organ tubuh manusia jaringan Kamboja,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto di Jakarta, Kamis (20/7/23).

- Advertisement -

Sementara untuk total tersangka, mencapai 12 orang. Dua di antaranya adalah anggota polisi dan imigrasi. Namun, Irjen Pol. Karyoto mengatakan keduanya di luar sindikat.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap TPPO diduga jual beli ginjal. Adapun kejadiannya di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

- Advertisement -

Para korban diduga bakal dibawa dulu ke Kamboja. Di sana, mereka akan menjalani operasi pengambilan ginjal.

Sebelumnya, Satgas TPPO Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., masih terus berupaya menyelamatkan para korban. Tercatat hingga 19 Juli 2023, 699 Laporan Polisi (LP) TPPO telah ditangani.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, dari ratusan LP yang ditangani, Satgas TPPO telah menangkap 829 tersangka.

“Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 2.149 korban,” ungkapnya dalam konferensi pers, (20/7/23).

Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 476 kasus.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 208 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 52 kasus,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru