SuaraPemerintah.IDÂ – Wakil Presiden RI (Wapres) Ma’ruf Amin, menegaskan seluruh kegiatan pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, harus tetap berjalan meskipun pimpinan ponpes tersebut, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
“Walaupun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka, pesantren-nya Al Zaytun tetap berjalan dan harus difasilitasi oleh pemerintah,” tegas Wapres dalam keterangan pers usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Susun Ponpes As’adiyah Sebatik, di Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis.
Menurut Wapres, para santri di pesantren tersebut perlu diberikan bimbingan agar tidak memiliki pemikiran atau ideologi yang menyimpang.
“Dibimbing ya, diarahkan supaya tidak ada hal-hal yang nanti bisa (mendatangkan) pikiran-pikiran yang dianggap tidak benar atau menyimpang,” tuturnya.
Wapres menyampaikan berkaitan dengan penanganan persoalan Ponpes Al Zaytun, pemerintah telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menangani.
“Saya kira memang saya sudah diserahkan (ke) Pak Mahfud ya untuk menindaklanjuti dan sudah diproses,” ujarnya.
Hadir mendampingi Wakil Presiden dalam keterangan pers ini, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Pimpinan Ponpes As’adiyah Sebatik H. Ali Karim, dan Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.
Cek Artikel dan Berita yang lain Google News