Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Polri Periksa Panji Gumilang dan 6 Orang Lainnya Terkait Kasus TPPU Hari Ini

SuaraPemerintah.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus memeriksa enam orang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Enam orang tersebut diperiksa dalam proses penyelidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan, pemeriksaan dilakukan kepada IS dan MN dari YPI; ES dari YKBS; serta WS, R, dan S dari Jammas.

- Advertisement -

“Jadi, selain saudara PG, penyidik juga melakukan interview kepada enam orang tersebut,” ujar Karopenmas dalam konferensi pers, Senin (7/8/23).

Panji Gumilang sendiri sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Kini, ia ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

- Advertisement -

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus memeriksa pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, S.I.K., M.H., membenarkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Betul, sekitar jam 10.00 untuk Pak PG,” ungkap Direktur, Senin (7/8/23).

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru