Selasa, Februari 3, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Cegah Korupsi, Mendes PDTT Ajak Pendamping Desa Buat Gerakan Dari Rumah Ke Rumah

SuaraPemerintah.ID – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengajak pendamping desa membuat gerakan kunjungan rumah kerumah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat mengawasi dana desa.

Menurut Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini, seiring meningkatnya Dana Desa, diperlukan langkah antisipatif atas segala tindak penyalahgunaan anggaran.

- Advertisement -

Semakin banyak dana yang digulirkan maka akan banyak permasalahan yang muncul. Sehingga harus diimbangi dengan meningkatnya kapasitas pendamping desa dan tingginya partisipasi masyarakat yang sangat dibutuhkan mengawasi perencanaan pelaksanaan dan monitoring pembangunan didesa.

“Semakin tinggi partisipasi masyarakat, saya yakin tingkat korupsi akan semakin turun. Korupsi di desa itu karena partisipasi masyarakatnya rendah karena dinilai masyarakat gak peduli. Peningkatan kapasitas pemdamping di desa itu juga dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat didalam pembangunan desa,” kata Mendes PDTT dalam kegiatan pembukaan Training of Trainer (ToT) peningkatan kapasitas pendamping profesional (TPP) – Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) metode tatap muka regional III, di Jakarta pada Senin (14/8/2023).

- Advertisement -

Berdasarkan data yang dimiliki Kemendes PDTT terdapat 45 Kades yang korupsi ditahun 2019, 132 kades yang korupsi ditahun 2020, 159 Kades yang korupsi ditahun 2021 dan 174 kades yang korupsi ditahun 2022.

Dalam hal mengantisipasi terjadinya korupsi itu, maka kewajiban pendamping desa inilah dibutuhkan melalui peningkatan partisipasi masyarakat didalam pembangunan.

Semakin tinggi partisipasi mayarakat, maka semakin kecil peluang kepala desa untuk penyalagunaan dana desa maupun anggaran lainnya yang masuk kedesa.

“Tugas kita adalah bagaimana mitigasi korupsi dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Sehingga, harus betul-betul ditingkatkan supaya ada penurunan jumlah kades yang korupsi,” ujar Mendes PDTT.

Oleh karena itu, Mendes PDTT menginginkan di tahun 2023 ini, terdapat suatu gerakan kunjungan dari rumah kerumah oleh tenaga pendamping untuk menyampaikan atau menginformasikan atau mensosialisasikan kepada masyarakat desa tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Mulai dari perencanaannya, dana yang terpakai, siapa yang berhak, bagaimana cara ikut berpasrtisipasi dan seterusnya. Targetnya adalah bagaimana agar semakin banyak warga yang peduli. Tugas kita adalah bagaimana seluruh warga masyarakat desa itu tahu dapat pengetahuan dan pemahaman tentang APBDes, tentang dana desa dan keterlibatan masyarakat di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tutur Mendes PDTT.

Dalam kegiatan peningkatan kapasitas pendamping desa ini, turut mendampingi Mendes PDTT yakni Kepala BPSDM Luthfiyah Nurlaela dan Kepala BPI Ivanovich Agusta.

Untuk jumlah peserta berasal dari regional III yang meliputi provinsi Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Maluku.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru