SuaraPemerintah.IDÂ – PIP Kemdikbud 2023 cair, ini adalah kabar gembira bagi siswa SD-SMK yang terdaftar sebagai penerima dalam laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id.
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang berhak diterima oleh siswa penerima berbeda-beda, karena disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh.
Lalu, berapa besaran nominal atau jumlah uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 yang diberikan kepada masing-masing siswa dari jenjang SD-SMK?
Sebelum itu, pastikan kamu adalah penerima PIP yang sesungguhnya.
Kamu bisa mengakses link pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK untuk mengetahui apakah kamu penerima PIP di tahun 2023 ini.
Dikutip dari Instagram @sobatpip, bantuan ini diberikan kepada siswa penerima sebanyak 1 kali dalam 1 tahun anggaran pada jenjang pendidikan yang sama, berikut ini rinciannya:
Jenjang SD/SLDB/Paket A
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Khusus kelas VI semester Genap dan kelas 1 semester Gasal mendapatkan Rp225.000.
Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
Khusus siwas IX semester Genap dan kelas VII semester Gasal mendapatkan Rp370.000.
Jenjang SMA/SMALB/Paket C
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar RP1.000.000.
Khusus kelas XII semester Genap dan kelas X semester Gasal mendapatkan Rp500.000.
Jenjang SMK
Siswa akan mendapatkan bantuan sebesar RP1.000.000.
Khusus kelas XII/XIII semester Genap dan kelas X semester Gasal mendapatkan Rp500.000.
Nah, itulah besaran nominal PIP Kemdikbud 2023 yang akan didapatkan oleh penerima sesuai dengan jenjang pendidikannya.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News






