SuaraPemerintah.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas akhirnya buka suara soal kondisi pedagang serta sepinya Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat yang mengeluhkan penurunan omzet akibat TikTok cs menjadi sorotan.
Ia mengatakan pihaknya tengah mengejar revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Zulhas mengklaim revisi Permendag ini bisa membuat persaingan usaha antara pedagang offline dan online untuk lebih fair.
“Sebentar lagi akan selesai revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020. Mudah-mudahan minggu ini selesai,” ujar Mendag kepada wartawan di Kantor Kemendag, Kamis (21/9/2023).
TikTok Akan Ditata Bukan Ditutup
Ia menjelaskan, pihaknya akan menata kembali sehingga, pihak UMKM dan penjual offline tidak dirugikan dengan kehadiran penjual di TikTok.
“Nanti kita tata, agar persaingannya fair, tidak merugikan UMKM, tidak merugikan pedagang-pedagang yang offline dan lain-lain,” jelas Zulhas.
Tak Bisa Larang Artis Jualan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, juga menjelaskan Kemendag tidak bisa melarang artis atau influencer yang berjualan di TikTok cs. Tetapi, ia menegaskan akan mengatur terkait penerapannya.
“Itu nggak bisa dilarang, nggak bisa. Tapi nanti diatur, bukan dilarang, diatur,” ungkap Zulkifli Hasan, dilansir dari Liputan6.com
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News