SuaraPemerintah.ID – Indonesia secara resmi menjadi anggota dalam organisasi global yang berfokus memberantas pencucian uang, pendanaan terrorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, yakni Financial Action Task Force (FATF).
Bergabungnya Indonesia dalam FATF menunjukkan integritas sistem keuangan yang diakui di dunia internasional yang dapat mengangkat kredibilitas Indonesia.
Resminya Indonesia sebagai anggota penuh FATF yang ke-40, disahkan pada Sidang Pleno FATF di Paris, Perancis tanggal 25-27 Oktober 2023, setelah proses Mutual Evaluation (ME) yang dilakukan sejak 2022.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, pencapaian tersebut adalah hasil kerja sama yang baik antara PPTAK dan seluruh kementerian dan lembaga terkait termasuh OJK yang menunjukkan sektor jasa keuangan nasional telah secara konprehensif memenuhi standar international dalam penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.
“Kedudukan Indonesia sebagai anggota penuh FATF itu menjadikan RI sejajar dengan negara anggota G20 lainnya dengan integritas sistem keuangan yang semakin kuat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat termasuk masyarakat international terhadap itegritas keuangan Indonesia yang pada gilirannya berdampak positif pada perekonomian nasional,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan pada Senin (30/10/2023).
Sementera Bank Indonesia (BI) menyebut bergabungnya Indonesia ke FATF menunjukkan integritas sistem keuangan yang diakui di dunia internasional yang dapat mengangkat kredibilitas Indonesia.
“Masuknya Indonesia sebagai anggota FATF merupakan bukti pengakuan dunia internasional atas peran penting Indonesia dalam rezim APU PPT global. Dengan menjadi anggota penuh FATF maka kedudukan Indonesia sejajar dengan negara anggota G20 lainnya sebagai negara dengan integritas sistem keuangan. Dengan kedudukan itu, maka terdapat dampak nyata berupa persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia,” sebut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran pers kemarin.
Sebagai informasi, Indonesia resmi sebagai anggota penuh FATF yang ke-40, setelah disahkan pada Sidang Pleno FATF di Paris, Perancis tanggal 25-27 Oktober 2023, setelah proses Mutual Evaluation (ME) yang dilakukan sejak 2022.
Penetapan tersebut berdasarkan komitmen kuat Indonesia untuk menyelesaikan berbagai rencana aksi teknis dan efektivitas dalam meningkatkan program nasional Anti Pencucian Uang (APU), Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM).
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News