BerandaSerba-SerbiCatat Syarat Daftar Haji untuk Kelancaran Perjalanan Ibadah

Catat Syarat Daftar Haji untuk Kelancaran Perjalanan Ibadah

SuaraPemerintah.ID – Melangsungkan ibadah haji dan menapakkan kaki di tanah suci merupakan salah satu kewajiban dalam menyempurnakan rukun islam bagi umat muslim.

Sebagaimana yang diketahui, ibadah haji hanya diselenggarakan satu tahun sekali. Oleh karena itu, jika Anda ingin berangkat ke tanah suci, Anda harus mempersiapkan dan menyelesaikan syarat daftar haji.

- Advertisement -

Banyak hal yang perlu Anda perhatikan dalam melengkapi syarat daftar haji. Anda perlu mengingat juga, bahwa durasi yang akan Anda habiskan di tanah suci terhitung cukup lama. Oleh karena itu, Anda perlu mempersiapkan segala hal, baik syarat daftar haji atau kelengkapan lainnya secara matang dan teliti.

Syarat daftar haji
Bagi Anda yang berencana untuk berangkat haji, berikut adalah syarat-syarat penting yang perlu dipenuhi:

  1. Beragama Islam
  2. Berusia minimal 12 tahun saat mendaftar
  3. Memiliki KTP dengan informasi domisili yang sesuai dan masih berlaku atau bukti identitas lain yang sah
  4. Memiliki Kartu Keluarga,
  5. Memiliki akte kelahiran yang bisa disubtitusi dengan surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah,
  6. Memiliki tabungan atas nama jemaah yang terdaftar pada BPS BPIH.
  7. Melampirkan pas foto 3X4 cm khusus dengan ketentuan haji terbaru. Ketentuan baru pas foto meliputi dengan latar belakang warna putih, warna baju/kerudung kontras dengan latar belakang, tidak mengenakan pakaian dinas, dan bagi jemaah haji perempuan wajib menggunakan busana muslimah, tidak menggunakan kacamata, serta wajah tampak minimal 80 persen dari ukuran pas foto.

Prosedur daftar haji
Jika Anda berencana untuk mendaftarkan keberangkatan ibadah haji Anda bersama keluarga di tahun ini, berikut adalah syarat daftar haji secara teknis yang perlu Anda penuhi untuk bisa berangkat ke tanah suci:

1. Memiliki tabungan haji
Memiliki tabungan haji merupakan salah satu syarat daftar haji yang penting untuk Anda penuhi. Selain itu, dalam memenuhi syarat daftar haji satu ini, Anda hanya bisa membuka rekening tabungan haji yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Sebagaimana membuka rekening pada umumnya, Anda perlu untuk melampirkan dokumen atau data pribadi saat membuka rekening haji.

Dalam memenuhi syarat daftar haji satu ini, Anda perlu mempersiapkan uang sebesar 25 juta rupiah sebagai setoran awal dalam membuka tabungan haji. Nominal tersebut diperlukan agar Anda dapat menyelesaikan transaksi awal demi mendapatkan nomor antrean haji.

2. Melengkapi surat pernyataan
Setelah membuka rekening, nantinya Anda akan diminta untuk melengkapi dan menanda tangani surat pernyataan pendaftaran haji. Surat ini merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai syarat daftar haji wajib.

3. Daftar secara online
Setelah Anda melengkapi syarat daftar haji dengan memiliki tabungan haji, selanjutnya Anda bisa mendaftarkan diri Anda serta keluarga secara online. Pendaftaran haji secara online ini merupakan mekanisme pendaftaran haji yang baru diresmikan di tahun 2021 yang dapat diakses melalui Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kementerian Agama.

4. Melakukan setoran ke Kementerian Agama
Setelah pendaftaran selesai, selanjutnya Anda bisa segera langsung menyetor uang 25 juta rupiah yang ada di tabungan haji Anda kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. Setoran tersebut merupakan syarat daftar haji yang perlu Anda penuhi demi mendapatkan nomor antrean keberangkatan haji. Pihak Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH nantinya akan memberikan nomor rekening tujuan setoran Anda. Setelah berhasil. Simpan bukti setoran sebagai bukti validasi keberangkatan haji Anda nantinya.

5. Mendatangi kantor perwakilan Kementerian Agama
Selanjutnya, Anda perlu mendatangi kantor perwakilan Kementrian Agama Republik Indonesia sesuai domisili Anda. Pihak kantor Kementerian Agama nantinya akan memvalidasi data-data Anda dan anggota keluarga lainnya yang hendak berangkat haji. Pastikan Anda membawa dokumen syarat daftar haji sebagai berikut:

  • Fotokopi rekening tabungan haji sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi KTP sebanyak 5 lembar
  • Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi akta atau buku nikah/akta lahir/ijazah sebanyak 2 lembar
  • Fotokopi surat kesehatan ukuran mencantumkan tinggi badan, berat badan dan golongan darah, sebanyak 2 lembar
  • Foto ukuran 3×4 sebanyak 17 lembar, ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar. Foto harus 80 persen wajah dengan latar belakang putih.
  • Map untuk menyimpan berkas-berkas, sebanyak 2 buah
  • Lembar validasi dari bank asli sebanyak 4 lembar
  • Surat pernyataan bank (materai) asli 1 lembar
  • Surat kuasa dari bank (materai) asli 1 lembar
  • Slip setoran awal bank Rp 25 juta asli 1 lembar

Langkah-langkah pendaftaran ibadah haji di Kementrian Agama
Selain mempersiapkan syarat daftar haji yang dibutuhkan, Anda juga perlu memerhatikan langkah-langkah berikut saat melakukan validasi keberangkatan haji Anda di kantor Kementerian Agama:

  • Setibanya di kantor Kementerian Agama, segera mengisi buku tamu dan formulir pendaftaran haji berupa Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
  • Isi formulir secara lengkap dan sesuai. Setelah diisi dengan teliti, serahkan formulir beserta berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai syarat daftar haji ke petugas Kementerian Agama
  • Jika terdapat syarat daftar haji yang kurang lengkap atau ada kesalahan, Anda akan diminta untuk melakukan fotokopi ulang dari dokumen-dokumen yang Anda berikan. Tidak perlu khawatir, di sekitar kantor Kementerian Agama biasanya terdapat jasa foto kopi untuk memudahkan proses daftar haji Anda
  • Saat berkas dan dokumen sudah lengkap, Anda akan diminta untuk mengambil foto diri serta merekam sidik jari yang nantinya akan dimasukkan sebagai pelengkap bagi SPPH
  • Setelah proses foto dan rekam sidik jari selesai, Anda akan diimbau untuk melakukan pemeriksaan kembali terkait dokumen SPPH untuk mengurangi risiko terjadinya kesalahan yang akan merugikan Anda nantinya
  • Selanjutnya, Anda akan diminta untuk memvalidasi dokumen SPPH dengan cara membubuhkan tanda tangan Anda di atas surat tersebut. Setelah itu, Anda akan menerima lembar bukti sekaligus nomor porsi pendaftaran. Pastikan lembar bukti yang Anda terima juga telah ditanda tangani serta distempel oleh petugas kantor Kementerian Agama
  • Anda juga akan menerima salinan tanda bukti setoran awal yang telah Anda transfer ke rekening Kementerian Agama Republik Indonesia salah satu sebagai syarat daftar haji
  • Setelah itu, petugas kantor Kementerian Agama akan menyampaikan estimasi keberangkatan Anda untuk bisa melaksanakan ibadah haji. Sebagai calon jemaah haji, Anda pun bisa melakukan pengecekan nomor antrean secara berkala melalui situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia

Maksimalkan persiapan diri
Setelah Anda menyelesaikan segala syarat daftar haji secara teknis, masih ada syarat daftar haji lainnya yang perlu Anda penuhi. Namun syarat ini sifatnya personal yang bermanfaat agar Anda bisa menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan aman.

Tubuh yang sehat dan prima
Setelah menyelesaikan syarat daftar haji dan sembari menunggu anteran keberangkatan haji, ada baiknya bagi Anda untuk rutin berolahraga. Durasi waktu yang lama serta perbedaan iklim di tanah suci dapat menghadirkan kemungkinan ibadah Anda tidak berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk menjaga kondisi tubuh agar selalu sehat dan prima agar tubuh Anda dapat menyesuaikan perubahan di tanah suci nantinya.

Kondisi finansial yang stabil
Dengan durasi yang memakan waktu hingga 30 hari, tentu saja Anda membutuhkan kondisi finansial yang baik dan kuat. Sembari menunggu keberangkatan, alangkah baiknya Anda meningkatkan kekuatan dan kestabilan kondisi finansial yang Anda miliki. Anda bisa menabung atau melakukan investasi agar Anda dapat memenuhi kebutuhan diri dan keluarga saat ibadah di tanah suci nanti.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM