SuaraPemerintah.IDÂ – Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah elemen penting bagi kehidupan sehari-hari sehingga kamu harus membawanya setiap saat. Dengan kartu tersebut, kamu bisa mendapatkan perawatan medis berkualitas kapan saja dan di mana saja dengan lebih mudah.
Lantas, bagaimana jika kartu BPJS Kesehatanmu hilang?
Kartu BPJS Kesehatan yang hilang bisa diurus kembali. Di banyak faskes, kartu fisik BPJS tidak diperlukan, cukup NIK. Namun beberapa faskes lain masih mensyaratkan kartu BPJS fisik maupun foto copynya.
Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang cara mengurus kartu BPJS yang hilang agar peserta dapat memperoleh kartu pengganti dengan mudah secara offline maupun online, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang.
Cara urus BPJS Kesehatan yang hilang via online
- Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Play Store atau App Store melalui handphone.
- Daftar di aplikasi tersebut dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon.
- Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan.
- Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu cetak kartu e-ID.
- Klik pada ikon email untuk diteruskan ke email Anda.
- Anda akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu digital atas nama Anda.
- Cetak kartu tersebut.
Cara urus BPJS Kesehatan yang hilang via offline
- Datang ke kantor polisi terdekat untuk membuat surat kehilangan kartu BPJS.
- Jika sudah dapat surat kehilangan, langkah selanjutnya datang ke kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili dengan membawa dokumen persyaratan seperti surat kehilangan, KTP dan KK.
- Minta petugas layanan untuk membuat duplikat kartu BPJS yang hilang tersebut.
- Setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan verifikasi dilakukan lalu Anda bisa meminta untuk mencetak ulang kartu tersebut.
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa proses pengurusan kartu BPJS Kesehatan yang hilang memerlukan langkah-langkah tertentu, mulai dari pelaporan kehilangan hingga prosedur penggantian kartu. Dengan demikian, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh kartu pengganti dengan mudah.
Proses ini dapat dilakukan dengan mengikuti panduan resmi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Diharapkan informasi ini bermanfaat bagi peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kehilangan kartu.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)

















