Sabtu, Oktober 25, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Jangan Panik! Begini Cara Mengurus ATM KJP Plus yang Hilang

SuaraPemerintah.ID – Kartu ATM KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus adalah sarana yang sangat penting bagi penduduk Jakarta, terutama untuk anak-anak dan remaja yang menggunakan kartu ini untuk mendapatkan manfaat berbagai program pemerintah, seperti bantuan pendidikan dan kesehatan.

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

- Advertisement -

Siswa yang terdaftar sebagai penerima program KJP Plus, akan menerima bantuan pendidikan dari pemerintah setiap bulannya.

Dalam kehidupan sehari-hari, kehilangan kartu ATM bisa menjadi pengalaman yang menegangkan. Namun, jangan khawatir, bila kartu ATM atau buku tabungan KJP Plus hilang, tak perlu khawatir saldo yang sudah diterima akan hangus.

- Advertisement -

Buku tabungan atau ATM KJP Plus yang hilang, dapat diajukan penerbitan kembali di Bank DKI. Apabila kamu mengalami kehilangan ATM atau buku tabungan KJP Plus, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah dengan mendatangi kantor kepolisian setempat untuk membuat surat keterangan kehilangan.

Setelah itu, baru selanjutnya Kamu dapat meminta surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa benar Kamu merupakan siswa dari sekolah tersebut.

Kedua berkas ini, diperlukan sebagai syarat dokumen yang harus dibawa ketika mengajukan pergantian buku tabungan atau ATM yang hilang.

Apabila Kamu sudah memiliki kedua berkas tersebut, maka Kamu dapat mendatangi Bank DKI sesuai dengan cabang penerbitan buku tabungan sebelumnya sambil membawa beberapa dokumen tambahan yang meliputi :

  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • KTP orangtua/wali asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran siswa asli dan fotokopi

Apabila berkas persyaratan tersebut sudah lengkap, selanjutnya pergantian ATM atau buku tabungan KJP Plus selanjutnya dapat dilakukan oleh Bank DKI cabang yang sesuai dengan lokasi penerbitan sebelumnya.

Itulah cara mengurus ATM dan buku tabungan KJP Plus yang hilang.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru