SuaraPemerintah.ID – Pada tahun 2024, Indonesia menyaksikan momen yang dinanti-nanti oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu kenaikan gaji yang diumumkan oleh pemerintah.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para aparatur negara dan sebagai pengakuan atas kontribusi mereka dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 8 persen pada 16 Agustus 2023. Kenaikan gaji PNS 2024 juga telah disahkan dalam UU APBN 2024, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa kenaikan gaji akan dimulai per Januari 2024. Oleh karena itu, pembayaran gaji PNS naik 2024 akan dimulai per Januari 2024, dan tidak dibayar rapel Februari.
Meskipun implementasi kenaikan gaji masih dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) turunan, Sri Mulyani menegaskan bahwa kenaikan gaji akan segera dilaksanakan dan dibayarkan secara penuh mulai Januari ini untuk 12 bulan ke depan.
Namun, untuk bulan Februari ini, gaji PNS masih mengacu pada peraturan PP lama dan belum dapat dipastikan apakah rapelan gaji akan berlaku pada bulan tersebut.
Daftar Gaji PNS yang berlaku sesuai PP lama yaitu PP 15 tahun 2019 sebagai berikut:
- Golongan Ia: Rp1.560.800 s.d. Rp2.335.800
- Golongan Ib: Rp1.704.500 s.d. Rp2.472.900
- Golongan Ic: Rp1.776.600 s.d. Rp2.577.500
- Golongan Id: Rp1.851.800 s.d. Rp2.686.500
- Golongan IIa: Rp2.022.200 s.d. Rp3.373.600
- Golongan IIb: Rp2.208.400 s.d. Rp3.516.300
- Golongan IIc: Rp2.301.800 s.d. Rp3.665.000
- Golongan IId: Rp2.399.200 s.d. Rp3.820.000
- Golongan IIIa: Rp2.579.400 s.d. Rp4.236.400
- Golongan IIIb: Rp2.688.500 s.d. Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300 s.d. Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.200 s.d. Rp4.797.000
- Golongan IVa: Rp3.044.300 s.d. Rp5.000.000
- Golongan IVb: Rp3.173.100 s.d. Rp5.211.500
- Golongan IVc: Rp3.307.300 s.d. Rp5.431.900
- Golongan IVd: Rp3.447.200 s.d. Rp5.661.700
- Golongan IVd: Rp3.593.100 s.d. Rp5.901.200.
Estimasi Nominal Baru Kenaikan Gaji PNS 2024
Adapun estimasi hitungan besaran gaji PNS 2024 yang naik sebanyak 8 persen adalah sebagai berikut:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.664 – Rp2.522.664
- Golongan Ib: Rp1.840.860 – Rp2.670.732
- Golongan Ic: Rp1.918.728 – Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.944 – Rp2.901.420
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.183.976 – Rp3.643.488
- Golongan IIb: Rp2.385.072 – Rp3.797.604
- Golongan IIc: Rp2.485.944 – Rp3.958.200
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.752 – Rp4.575.312
- Golongan IIIb: Rp2.903.580 – Rp4.768.848
- Golongan IIIc: Rp3.026.484 – Rp4.970.592
- Golongan IIId: Rp3.154.464 – Rp5.180.760
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.844 – Rp5.400.000
- Golongan IVb: Rp3.426.948 – Rp5.628.420
- Golongan IVc: Rp3.571.884 – Rp5.866.452
- Golongan IVd: Rp3.722.976 – Rp6.114.636
- Golongan IVe: Rp3.880.548 – Rp6.373.296
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News