Senin, Februari 2, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 25 Maret 2024

SuaraPemerintah.ID – Jangan khawatir, bagi warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling kembali hadir di 5 titik lokasi di Jakarta, hari ini (25/3).

Layanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan surat legal berkendara tersebut.

- Advertisement -

Polda Metro Jaya melalui akun X resmi mereka, merinci layanan SIM ini dibuka pada pukul 08.00 – 13.00 WIB di:

  1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
  2. Jakarta Utara : LTC Glodok
  3. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
  4. Jakarta Barat : Mall Citraland
  5. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk dapat mengakses fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

- Advertisement -

Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Sementara SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

​​​​​​​Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru