spot_img

BERITA UNGGULAN

MK Bacakan Putusan Sidang Sengketa Pilpres di 22 April 2024

SuaraPemerintah.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan tanggal penting untuk pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Sidang yang telah berlangsung selama dua pekan terakhir ini akan menemukan titik terang pada Senin (22/4) pekan depan.

Para pihak yang terlibat dalam persidangan telah berjuang keras dengan mempersembahkan saksi dan ahli di hadapan MK. Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengonfirmasi bahwa tidak ada perubahan dalam agenda pembacaan tersebut.

- Advertisement -

“Belum ada perubahan untuk agenda itu. Kita tetap mengagendakan pengucapan putusan PHPU Pilpres pada 22 April,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono yag dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (15/4) lalu.

Fajar juga menegaskan bahwa MK tidak akan menggelar sidang lanjutan PHPU dalam waktu dekat. Pihak MK telah menerima kesimpulan dari semua pihak pada Selasa (16/4) lalu.

- Advertisement -

Sebelumnya MK menggelar sidang lanjutan PHPU terakhirnya pada Jumat (5/4) lalu. Kala itu, MK menghadirkan empat menteri untuk dimintai keterangannya.

Mereka di antaranya Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensos Tri Rismaharini dan Menkeu Sri Mulyani.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya sidang dengan baik.

“Dan tentunya Mahkamah akan bisa mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang ada di persidangan secara komprehensif dan secara objektif karena berkat dukungan dari para pihak yang menjadi bagian dari persidangan beberapa hari ini,” jelas Suhartoyo dalam persidangan, Jumat (5/4).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran.

Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara sah. Mereka unggul di 36 dari 38 provinsi seluruh Indonesia. Paslon ini juga menang di luar negeri.

Namun pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat hasil Pilpres itu ke MK.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru