SuaraPemerintah.ID – Dalam era digital modern, verifikasi keaslian sertifikat tanah telah menjadi lebih efisien dan cepat melalui layanan online. Langkah ini sangat penting untuk menghindari risiko pemalsuan sertifikat oleh oknum tidak bertanggung jawab, terutama bagi mereka yang berencana membeli tanah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini menawarkan fasilitas pengecekan sertifikat tanah secara online melalui website resmi mereka dan aplikasi Sentuh Tanahku.
Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memastikan keabsahan dan status kepemilikan tanah mereka tanpa perlu datang langsung ke kantor BPN.
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memeriksa sertifikat tanah secara online:
Cara Cek Sertifikat Tanah Online Melalui Website ATR/BPN
- Buka browser dan kunjungi situs https://www.atrbpn.go.id/.
- Pilih opsi “layanan” yang tersedia di menu utama.
- Klik pada “Pengecekan Berkas” untuk melanjutkan.
- Anda akan diminta untuk mengisi data yang diperlukan oleh sistem, seperti nomor berkas, kantor pertanahan, dan tahun penerbitan.
- Setelah mengisi data, klik pada “Cari Berkas” untuk memulai pencarian.
- Tunggu sejenak, dan sistem akan menampilkan informasi detail tentang sertifikat tanah dan status kepemilikannya.
Cara Cek Sertifikat Tanah Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
- Unduh aplikasi “Sentuh Tanahku” dari Google Play Store atau Apple App Store, sesuai dengan sistem operasi ponsel Anda.
- Lakukan pendaftaran dengan menggunakan alamat email yang aktif.
- Buat username dan password untuk akun Anda.
- Lakukan verifikasi akun dengan mengklik link aktivasi yang dikirimkan ke email Anda.
- Setelah aktivasi berhasil, buka aplikasi Sentuh Tanahku dan login menggunakan username dan password yang telah Anda daftarkan.
- Pilih layanan “Cek Berkas BPN online” dan kemudian klik pada “info sertifikat” untuk melihat informasi mengenai nomor sertifikat tanah dan data kepemilikan.
Dengan menggunakan kedua metode yang tersedia, Anda dapat dengan mudah memastikan keabsahan sertifikat tanah tanpa perlu mengunjungi kantor BPN secara langsung.
Hal ini sangat penting, terutama bagi mereka yang berencana membeli tanah, untuk memastikan bahwa transaksi yang dilakukan aman dari potensi penipuan atau pemalsuan sertifikat tanah.
Pastikan Anda untuk menggunakan sumber resmi dan terpercaya dalam melakukan pengecekan sertifikat tanah untuk menghindari informasi yang menyesatkan.
Dengan melakukan verifikasi secara online, Anda tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga berpartisipasi dalam menghindari dan mencegah praktik pemalsuan sertifikat tanah yang tidak sah.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)

















