SuaraPemerintah.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp8.262,10 triliun pada akhir Maret 2024, mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi pada Februari 2024 yang sebesar Rp8.319,2 triliun.
Kemenkeu melaporkan posisi utang pemerintah mencapai Rp8.262,10 triliun di akhir Maret 2024. Posisi utang itu menurun dibandingkan dengan posisi pada Februari 2024 yang mencapai Rp8.319,2 triliun.
“Rasio utang terjaga di kisaran 38,79% dari PDB,” kata Sri Mulyani, Menteri Keuangan, saat konferensi pers APBN KiTA, edisi April 2024, Senin (6/5/2024).
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, rasio utang pada Maret 2024 tetap berada di bawah batas aman yakni 60% dari produk domestik bruto (PDB). Menurut Sri, kondisi itu sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Rasio utang juga lebih baik dari yang ditetapkan dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023–2026, yang mematok kisaran 40%.
Kementerian Keuangan selanjutnya menyatakan penurunan nilai utang pemerintah terutama disebabkan berkurangnya pembiayaan dari surat berharga negara (SBN). Nilai utang SBN turun menjadi Rp7.274,95 triliun dari bulan sebelumnya yang mencapai Rp7.336,87 triliun pada Maret 2024. Namun, utang dari pinjaman meningkat menjadi Rp987,15 triliun dari Rp982,35 triliun.
Penurunan utang saat ini cukup berpengaruh terhadap alokasi anggaran dan pembangunan infrastruktur serta program-program sosial. Berikut beberapa poin yang dihimpun redaksi Indonesia.go.id dari berbagai sumber:
Strategi Kemenkeu untuk Mengurangi Utang Baru pada 2024:
- Kementerian Keuangan mengalokasikan dana saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp51,38 triliun untuk pembiayaan anggaran pada 2024. Tujuannya adalah mengurangi penerbitan utang pemerintah pada tahun depan.
- Penggunaan SAL ini diharapkan dapat mempertahankan pendapatan negara yang optimal dan memberikan fleksibilitas dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi.
- Pengurangan Utang dan Optimalisasi SAL:
Kebijakan pengurangan pembiayaan utang pada 2022 dan 2023 serta optimalisasi juga memengaruhi alokasi anggaran.
Pemangkasan instrumen surat berharga negara (SBN) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi penerbitan utang dan menjaga rasio utang terhadap PDB pada tingkat yang optimal.
Pembangunan Infrastruktur dan Program Sosial
Alokasi anggaran juga memperhatikan kebutuhan mendesak, termasuk pembangunan infrastruktur seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dan program sosial.
Pembangunan IKN tidak hanya mengandalkan APBN, tetapi juga melibatkan Sovereign Wealth Funds dan inovasi lainnya. Ini merupakan kebijakan jangka panjang.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News






