SuaraPemerintah.IDÂ – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diketahui mengajukan permintaan penambahan subsidi listrik sebesar Rp83,02 triliun hingga Rp88,36 triliun dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar Rp15,12 triliun dibandingkan APBN 2024 yang sebesar Rp73,24 triliun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Parada Hutajulu, mengungkapkan permohonan subsidi ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Senin (3/6). “Untuk kebutuhan subsidi listrik pada era APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp83,02-Rp88,36 triliun,” ujarnya.
Jisman menjelaskan bahwa angka tersebut dihitung berdasarkan beberapa asumsi ekonomi, termasuk kurs rupiah antara Rp15.300 hingga Rp16.000 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) sebesar US$75 hingga US$85 per barel, serta inflasi antara 1,5 persen hingga 3,5 persen.
“Ini sesuai dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 yang kami peroleh pada tanggal 6 Mei 2024,” kata dia.
Ia memaparkan yang menjadi target pelanggan subsidi yakni sebesar 41,08 juta, dengan penerima subsidi terbesar berasal dari kalangan rumah tangga yang menggunakan daya sebesar 450 VA, yakni sebesar 45,46 persen-45,99 persen dengan perkiraan anggaran Rp38,18 triliun-Rp40,16 triliun.
Lebih lanjut, terdapat penerima subsidi berupa rumah tangga dengan daya sebesar 900 VA dengan anggaran subsidi sebesar Rp15,75-Rp16,68 triliun, bisnis kecil sebesar Rp9,39 triliun-Rp10,18 triliun, dan industri kecil Rp5,93 triliun-Rp6,51 triliun.
Selanjutnya, pemerintah Rp36 miliar-Rp39 miliar, sosial Rp12,16 triliun-Rp13,08 triliun, dan lainnya sebesar Rp1,24 triliun-Rp1,34 triliun.
Jisman menambahkan kebijakan subsidi listrik tersebut harus diberikan kepada golongan yang berhak. Untuk subsidi listrik rumah tangga, katanya, agar diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan.
“Ketiga, mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan,” katanya.
Sementara itu, besaran kebutuhan subsidi listrik dalam APBN 2024 sebesar Rp73,24 triliun dengan asumsi ICP US$82 per barel dan kurs Rp15 ribu per dolar AS.
“Realisasi subsidi listrik sampai April 2024 sebesar Rp23,45 triliun atau sekitar 32 persen dari total kebutuhan subsidi listrik APBN Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp73,24 triliun,” pungkas Jisman yang dilansir dari CNN Indonesia.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)













