SuaraPemerintah.IDÂ – Sebagai upaya untuk mempercepat penurunan angka stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus melakukan beberapa langkah preventif, salah satunya dengan menggelar Audit Kasus Stunting (AKS).
Kegiatan berlangsung di smart room Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto pada Rabu (5/6) pagi.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto itu, diikuti tim percepatan stunting Kabupaten Mojokerto, Tim ahli, Para camat serta Kepala Puskesmas.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, memberikan arahan. Ia menegaskan beberapa hal terkait penanganan stunting, salah satunya penanganan sejak dini sebelum terjadinya kasus stunting.
Ia juga ingin penanganan gizi buruk, gizi kurang dan ibu hamil KEK difokuskan melalui program yang selama ini Pemkab Mojokerto jalankan.
“Saya ingin, khususnya untuk kegiatan Sehati kita fokuskan pada penanganan gizi buruk, gizi kurang dan ibu hamil KEK. Kinerja posyandu dan SOTH akan menjadi lebih penting. Dan, untuk Kecamatan nantinya tidak lagi membahas secara umum, akan tetapi lebih fokus memilih kasus agar desa dapat lebih mengerucut penanganannya,” pintanya, kepada peserta rapat.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News