spot_img

BERITA UNGGULAN

Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos di DTKS

SuaraPemerintah.ID – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi landasan utama bagi pemerintah dan lembaga pemberi bantuan sosial di Indonesia. DTKS mencatat secara komprehensif individu dan keluarga yang memenuhi kriteria penerima bantuan, serta potensi kesejahteraan sosial masyarakat.

DTKS sangat vital dalam memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan efisien. Untuk dapat menerima bantuan sosial, warga harus terdaftar di dalam DTKS. Namun, banyak warga yang belum mengetahui status pendaftaran mereka.

- Advertisement -

Prosedur untuk mengecek status pendaftaran DTKS dapat dilakukan dengan mudah melalui beberapa langkah yang telah disediakan oleh pemerintah. Panduan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat agar proses penyaluran bantuan sosial berjalan lancar dan meningkatkan kesejahteraan mereka yang membutuhkan.

Link dan Cara Cek Status Pendaftaran DTKS

- Advertisement -
  • Buka situs resmi Kemensos atau klik https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan data yang diminta seperti nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
  • Ketik kan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol ‘cari data’.
  • Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama yang dimasukkan menjadi penerima bansos atau tidak.

Cara Daftar DTKS Secara Offline

  • Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Usulan tersebut akan di input ke aplikasi bansos.
  • Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
  • Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
  • Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Cara Daftar DTKS Secara Online

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
  • Buat akun baru di aplikasi tersebut.
  • Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
  • Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
  • Pilih jenis bansos yang diinginkan.
  • Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru