SuaraPemerintah.ID – Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengadakan kunjungan ke RSU Pengayoman Cipinang di Aula lantai 2 pada Rabu, 4 September 2024.
“Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi draft Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) guna menganalisis sarana dan prasarana ideal yang diperlukan RSU Pengayoman Cipinang agar tugas dan fungsinya dapat dijalankan secara optimal. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi dasar penyusunan SBSK BMN,” ungkap Kepala RSU Pengayoman, dr. Ummu Salamah.
Kunjungan tersebut didampingi oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 4 hingga 6 September 2024.
Dr. Ummu Salamah berharap bahwa melalui verifikasi draft SBSK BMN ini, kinerja RSU Pengayoman Cipinang dapat lebih optimal dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
“Kegiatan ini dilanjutkan dengan peninjauan langsung di lapangan oleh tim yang didampingi Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan, Ron Henry Anthony, S.H. Hari ini, tim dari Sekretaris Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta meninjau Instalasi Gizi, IGD, dan Poli Rawat Jalan RSU Pengayoman Cipinang,” tambahnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)

















