Minggu, November 9, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Peluang BPOM Manfaatkan AI untuk Pendaftaran Pangan Olahan

SuaraPemerintah.ID – BPOM mengadakan seminar dan konsultasi publik pada Selasa (10/9/2024) untuk menggali potensi pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam proses pendaftaran nomor izin edar pangan olahan.

Seminar yang bertajuk Transformasi Sistem E-Reg RBA Berbasis Kecerdasan Buatan dan Kesiapan Pelaku Usaha: Tantangan dan Kebutuhan Solusi ini diadakan berkat kerja sama antara BPOM dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

- Advertisement -

Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan utama, termasuk pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas riset. Diskusi berfokus pada integrasi teknologi kecerdasan buatan dalam sistem e-registrasi pangan olahan berbasis risk based approach (RBA).

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam penerapan sistem tersebut, serta mencari peluang dan solusi untuk memudahkan integrasi AI dalam proses registrasi pangan olahan.

- Advertisement -

Seminar ini merupakan kelanjutan dari acara serupa yang diadakan pada Juli 2024. Pada kesempatan kali ini, disampaikan hasil kajian yang telah dilakukan. BPOM juga melakukan penjaringan umpan balik dari pelaku usaha pengguna aplikasi registrasi pangan olahan yang belum diperoleh dari seminar sebelumnya.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina menyatakan, seiring dengan tuntutan kemudahan berusaha untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional telah memunculkan tantangan baru bagi BPOM dalam menyediakan pelayanan yang cepat, akurat, dan tepat dalam proses registrasi. Namun perubahan tersebut tidak diikuti dengan jumlah pegawai yang memadai.

“Dengan keterbatasan tersebut, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), yang dapat membantu mewujudkan kinerja yang lebih optimal di registrasi pangan olahan ini,” ungkapnya.

Elin Herlina menambahkan bahwa ini merupakan suatu terobosan baru untuk fungsi registrasi. “Kami harapkan apabila sudah berhasil dan bisa digunakan dengan baik, maka ini akan dijadikan acuan untuk diperluas cakupannya ke registrasi komoditi lain dan juga kepada fungsi lainnya selain registrasi,” urainya lagi.

AI adalah kemampuan sistem komputer atau mesin untuk melakukan tugas yang biasanya memerlukan kecerdasan manusia, seperti pemrosesan bahasa alami, pengenalan pola, pengambilan keputusan, dan pembelajaran dari data. Dalam konteks ini, AI dapat melakukan otomatisasi proses administrasi, seperti data entry, filterisasi, manajemen data, dan analisis data.

Penggunaan AI juga dapat membantu proyeksi dan simulasi pengambilan keputusan melalui algoritma sebagai rekomendasi pilihan keputusan yang dapat diambil oleh manusia. Keuntungan utama AI termasuk untuk pengurangan beban kerja manusia, standardisasi pekerjaan rutin, minimisasi kesalahan, dan percepatan proses verifikasi.

Kajian cepat kesiapan BPOM menggunakan AI untuk registrasi pangan olahan yang dilakukan oleh BPOM dan BRIN menunjukan bahwa Indeks Kesiapan AI BPOM berada di level 2 dengan nilai 2,4, yang artinya berpotensi untuk melakukan adopsi AI.

Hal tersebut menunjukan BPOM memiliki orientasi dan visi transformasi sistem berbasis AI yang didukung dengan data, sumber daya manusia, dan budaya, serta implementasi data privacy dan ketersediaan cyber security. Namun demikian, masih diperlukan penguatan ekstra dalam hal pengetahuan.

Peneliti BRIN Bahtiar Rifai yang menjadi salah satu pemapar dalam seminar ini mengatakan bahwa telah disiapkan peta jalan (roadmap) hingga 2029 untuk pengembangan SMART E-reg RBA.

“Mulai dari pendaftaran akun, pelaku usaha meng-upload dokumen, lalu AI akan membantu menerjemahkan dan otomatis mengisi di dalam form-form yang ada di e-Reg RBA. Kemudian juga akan mem-filter sehingga tidak ada lagi dokumen yang kosong atau palsu, [jika ada] secara otomatis akan ditolak,” jelasnya.

Tantangan dalam pengembangan aplikasi berbasis AI mencakup waktu yang diperlukan untuk menyusun database sebagai acuan dan memastikan bahwa analisis serta verifikasi yang dilakukan oleh sistem sesuai harapan.

Namun, jika implementasi AI dalam sistem perizinan berhasil dilakukan, hal ini dapat mempermudah usaha, meningkatkan daya saing, dan mendukung perekonomian, khususnya dalam penguatan usaha mikro dan kecil di Indonesia.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru