SuaraPemerintah.ID – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) beserta seluruh holding untuk terus memerhatikan pemenuhan kewajiban terhadap pemegang polis.
Hal ini juga berlaku bagi pemenuhan kewajiban kepada karyawan dan pensiunan karyawan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menyatakan IFG perlu meningkatkan implementasi tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.
Baca Juga : Aria Bima Berkomitmen Tuntaskan Kredit Macet UMKM
“Pengelolaan portofolio investasi harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar menghasilkan imbal hasil yang optimal dan berkualitas,” ujar Aria Bima, dikutip dari laman resmi DPR, Kamis, 19 September 2024.
Selain itu, Komisi VI juga mendorong IFG untuk menerapkan strategi mitigasi risiko yang tepat guna mengantisipasi dampak fluktuasi ekonomi global, yang secara khusus berdampak pada sektor asuransi. IFG juga diharapkan dapat memperbaiki layanan, meningkatkan efisiensi perusahaan, serta berinovasi secara digital untuk mendukung kinerja perusahaan.
“Komisi VI berharap IFG terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan literasi keuangan di masyarakat,” kata Aria Bima.
Melalui berbagai langkah ini, IFG diharapkan dapat memperkuat kontribusinya bagi perekonomian nasional, terutama dalam sektor asuransi dan pembiayaan.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News






