spot_img

BERITA UNGGULAN

Polri Tegaskan Kebebasan Berpendapat Dilindungi Konstitusi

SuaraPemerintah.ID – Polri menegaskan kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi. Pernyataan itu disampaikan merespons pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang, Sabtu (28/9) lalu.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengajak seluruh pihak agar menjaga agar demokrasi berjalan lebih baik. Selain itu dia turut mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

- Advertisement -

“Kita imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Minggu (29/9).

Baca juga : Polisi Amankan Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Adapun pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah pelaku pembubaran paksa acara diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu kemarin. Beberapa pelaku telah diamankan.

- Advertisement -

“Telah kita amankan beberapa pelaku, nanti lebih lengkapnya akan disampaikan Polda Metro Jaya,” katanya.

Untuk diketahui, acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh diundang sebagai narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Dieu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko.

Acara diskusi yang berlangsung Sabtu pagi, berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop dan mengancam para peserta yang hadir.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru