Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pemerintah terus berusaha menekan harga tiket pesawat agar lebih terjangkau bagi masyarakat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan mobilitas serta aksesibilitas transportasi udara di Indonesia.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (6/11), Dudy menjelaskan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sedang mengadakan koordinasi untuk membahas strategi penurunan harga tiket pesawat.
“Mengenai tiket (pesawat), tiket ini pemerintah itu sangat mendengar aspirasi masyarakat dan bisa kita lihat bahwa Kemenko, baik Perekonomian maupun Infrastruktur itu tengah berkoordinasi untuk melakukan pembahasan terhadap bagaimana upaya pemerintah untuk membuat harga tiket menjadi lebih murah,” kata Menhub.
Meski demikian, Menhub mengungkapkan bahwa ia belum bisa memastikan apakah harga tiket akan turun menjelang periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Namun, ia menekankan bahwa upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat sedang diupayakan.
“Kami harus mengkaji dulu, untuk jaminan (turunnya harga tiket), kami harus lihat dulu seluruh aspek, seluruh permasalahan yang ada yang menyebabkan harga tiket ini menjadi mahal,” tuturnya.
Soal jaminan, Menhub mengaku harus melihat pada kondisi yang real, dan terjadi pada saat ini sehingga bisa mengambil kebijakan yang tepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat untuk harga tiket menjadi lebih murah.
“Tapi yang perlu kami garis bawahi bahwa pemerintah itu mendengar dan Pemerintah berupaya melakukan segala cara agar keinginan masyarakat mendapatkan tiket yang lebih murah bisa dipenuhi,” tegas Menhub.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan akan membahas penurunan harga tiket pesawat domestik dengan Kementerian Perhubungan, salah satu upaya mendorong pariwisata di Indonesia.
“Ini tentu akan dibahas dengan Kementerian Perhubungan dan juga dengan Pertamina,” ujar Airlangga pada konferensi pers di Jakarta, Minggu (3/11).
Dia menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat akan tetap ada atau tidak dibubarkan, meski pimpinan satgas saat pembentukan, yakni Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, sudah tidak lagi menjabat.
“Terkait dengan Satgas itu akan terus berlanjut, terutama terkait dengan mengenai tarif penerbangan domestik. Tentu akan dirapatkan dengan Kementerian terkait yang masuk dalam Satgas, yaitu Kementerian Perhubungan juga Pertamina,” kata Airlangga menegaskan.
Menko Perekonomian Airlangga juga menyatakan bahwa satgas melanjutkan program terdahulu, begitu juga dengan Dana Abadi Pariwisata, yang akan terus dibahas bersama Kementerian Keuangan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












