Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dana pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang kini menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen). Program ini ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu guna membantu memenuhi berbagai kebutuhan sekolah.
Namun, pencairan dana PIP tidak dilakukan setiap bulan. Jadwal pencairan sudah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah. Berikut jadwal pencairan dana PIP berdasarkan termin:
Jadwal Pencairan Dana PIP 2024
- Termin 1 (Februari-April)
Penerima dana PIP pada termin ini adalah siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). - Termin 2 (Mei-September)
Dana pada termin ini diberikan kepada siswa yang telah diusulkan oleh dinas pendidikan atau pihak terkait. Penerima juga termasuk siswa yang sudah mengaktifkan SK Nominasi. - Termin 3 (Oktober-Desember)
Pada termin terakhir ini, pencairan ditujukan kepada siswa yang telah memenuhi kriteria pada termin sebelumnya. Proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga setiap sekolah dapat menerima dana pada waktu yang berbeda selama periode ini.
Cara Mengecek Penerima Dana PIP 2024
Siswa dapat mengecek status penerimaan dana PIP melalui laman resmi Kemdikbud. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
- Isi jawaban kode keamanan dan klik Cek Penerima PIP.
- Data siswa penerima PIP beserta status dana akan ditampilkan.
Besaran Dana PIP 2024
Berikut rincian dana yang diberikan kepada siswa sesuai jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/Program Paket A
- Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
- Kelas VI: Rp225.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Program Paket B
- Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
- Kelas IX: Rp375.000 per tahun
- SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
- Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas XII: Rp900.000 per tahun
Bagi siswa baru atau kelas akhir, jumlah dana dapat disesuaikan dengan kebijakan PIP.
Target dan Anggaran PIP 2024
Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan 18,6 juta siswa di semua jenjang pendidikan sebagai penerima PIP dengan total anggaran sebesar Rp13,4 triliun. Hingga Maret 2024, sebanyak 9,7 juta siswa telah menerima dana bantuan, sementara 3,8 juta siswa lainnya telah mendapatkan SK nominasi.
Jumlah anggaran ini meningkat dibandingkan tahun 2023, yang hanya sebesar Rp9,1 triliun untuk 18,1 juta siswa.
Kesimpulan
Pencairan dana PIP 2024 saat ini memasuki termin ketiga. Program ini memberikan dukungan besar bagi pendidikan siswa Indonesia dari keluarga kurang mampu. Pastikan untuk selalu memantau informasi pencairan dana agar bantuan dapat segera dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi Kemdikbud atau hubungi sekolah masing-masing.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)


















