TNI Angkatan Laut (AL) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melaksanakan pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (22/1). Langkah ini merupakan hasil koordinasi berbagai instansi untuk mengatasi permasalahan yang menghambat aktivitas nelayan di wilayah tersebut.
Kapuspen TNI, Mayjen Hariyanto, mengonfirmasi rencana pembongkaran ini. “TNI khusus TNI AL bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah sepakat untuk melaksanakan pembongkaran tersebut, rencananya akan dilaksanakan pada Rabu, 22 Januari 2025,” katanya saat dihubungi.
Hariyanto mengatakan TNI mendukung penuh langkah pembongkaran dan memastikan koordinasi dengan semua pihak terkait. Adapun, pembongkaran pagar laut ini dilakukan demi memastikan akses nelayan tetap terbuka dan mudah.
“Sesuai arahan Bapak Panglima TNI. Fokusnya adalah agar proses pembongkaran berjalan cepat, tepat, dan tetap dalam koridor hukum serta memperhatikan dan membantu masyarakat nelayan untuk memiliki akses perahu nelayan dengan mudah dan cepat keluar masuk juga tentunya berorientasi pada kelestarian dan keindahan lingkungan pesisir,” ujarnya
Keberadaan pagar laut misterius ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, setelah menerima laporan dari warga pada 14 Agustus 2024. Pagar tersebut diketahui mencaplok wilayah pesisir dari 16 desa di enam kecamatan, mempengaruhi kehidupan 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid mengakui pagar laut misterius di Tangerang sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan.
Nusron mengatakan jumlah sertifikat hak guna bangunan itu mencapai 263 bidang. Sertifikat atas nama beberapa perusahaan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)














