Rabu, November 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemkab Sumedang Inventarisir Izin Penambangan Galian

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan para Kepala SKPD, di Gedung Negara, Kamis (30/1/2025). Rapat yang dipimpin oleh Sekda Tuti Ruswati tersebut membahas terkait penanganan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Sumedang.

Menurut Sekda, ada 31 perusahaan terkait aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Sumedang. “Hasil dari rapat hari ini bahwa kami perlu melibatkan Pemerintah Desa, Kecamatan, Instansi atau lembaga terkait dengan kegiatan Pertambangan di wilayah Kabupaten Sumedang,” kata Sekda.

- Advertisement -

Selain itu Sekda menyampaikan bahwa Pemda Sumedang akan menyusun SK tim gabungan terkait kegiatan Pertambagan di Kabupaten Sumedang. ”Selain itu nanti kami akan buat SK Tim yang didalamnya ada unsur Provinsi, Polres, Kodim, Kejari, PUTR, Pol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Camat dan pemerintahan desa,” ujarnya.

Dikatakan Sekda, Pemda akan melaksanakan maping sebagai bentuk pencegahan pengrusakan lingkungan atas kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Sumedang. “Kami didukung oleh Forkopimda dalam mengambil langkah-langkah kebijakan terkait Kegiatan Pertambangan di wilayah Sumedang,” ucapnya.

- Advertisement -

Sekda menambahkan Pemda Sumedang akan lebih tegas dalam melakukan tindakan terhadap Pertambangan tanpa Izin di Kabupaten Sumedang. “Jangan pandang bulu ataupun benturan kepentingan tertentu yang berdampak buruk bagi masyarakat,” katanya.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru