Kuliah impian bukan lagi sekadar angan-angan, terutama bagi kamu yang berasal dari keluarga kurang mampu. Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2025! Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan tinggi tanpa hambatan biaya bagi siswa berprestasi.
KIP Kuliah bukan hanya sekadar beasiswa, tetapi juga mencakup bantuan uang kuliah serta biaya hidup selama menempuh pendidikan. Nah, buat kamu yang ingin mendaftar, simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2025
Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat berikut:
✅ Lulusan SMA/SMK/sederajat maksimal dua tahun sebelum tahun berjalan.
✅ Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS.
✅ Berasal dari keluarga kurang mampu, dibuktikan dengan:
- Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau memiliki KIP SMA.
- Penerima bantuan sosial lain seperti PKH/KKS.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat jika tidak terdaftar dalam DTKS.
Jika orang tua memiliki penghasilan, maksimal pendapatan kotor Rp4 juta per bulan, atau Rp750.000 per anggota keluarga.
Cara Daftar KIP Kuliah 2025
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi: kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buat Akun
🔹 Buka situs KIP Kuliah.
🔹 Klik “Login Siswa”, lalu pilih “Daftar Sekarang”.
🔹 Masukkan NISN, NPSN, dan email aktif.
🔹 Konfirmasi email dan buat akun.
Jika tidak menerima email dalam 2×24 jam, ajukan ulang konfirmasi melalui tautan resmi di situs KIP Kuliah.
2. Login ke Akun
🔹 Masukkan nomor pendaftaran dan kode akses dari email.
🔹 Klik “Masuk”.
3. Lengkapi Data
🔹 Isi formulir data diri, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi, dan rencana studi.
🔹 Pastikan semua data sudah lengkap!
4. Pilih Jalur Seleksi
🔹 Setelah data lengkap, pilih jalur seleksi penerimaan mahasiswa yang diikuti.
🔹 Cetak kartu peserta dan formulir pendaftaran sebagai bukti registrasi.
Jika tidak lolos seleksi pertama, bisa mencoba jalur seleksi lain menggunakan akun yang sama!
Tahapan Penyaluran Dana KIP Kuliah
Setelah dinyatakan lolos, dana KIP Kuliah tidak langsung cair, tetapi melalui beberapa tahap:
- Perguruan tinggi mengirimkan daftar calon penerima ke Kemdikbud.
- Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) memverifikasi data.
- Dana masuk ke rekening perguruan tinggi dan menunggu izin pencairan.
- Dana ditransfer ke rekening penerima melalui bank penyalur.
Proses ini membutuhkan waktu, jadi pastikan rekening yang digunakan aktif!
Apakah Mahasiswa On-Going Bisa Mendaftar?
Banyak yang bertanya, apakah mahasiswa yang sudah kuliah bisa mendaftar KIP Kuliah? Jawabannya bisa, tapi dengan syarat berikut:
✔ Maksimal semester 5 untuk S1/D4.
✔ Maksimal semester 3 untuk D3.
✔ Hanya bisa mendaftar jika diusulkan oleh perguruan tinggi sebagai penerima pengganti.
Kesimpulan
KIP Kuliah adalah peluang emas bagi kamu yang ingin kuliah tapi terkendala biaya. Program ini bukan hanya membiayai uang kuliah, tapi juga mendukung biaya hidup selama menempuh pendidikan.
Jangan sampai ketinggalan! Segera cek kelayakanmu dan daftarkan diri sebelum batas waktu habis. Semoga sukses!
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)

















