Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berkomitmen untuk mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sebab, legalitas bangunan tersebut sangat penting bagi masyarakat.
“Kami berharap semua elemen pemerintahan dapat berkolaborasi untuk memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hak mereka,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Benny Bachtiar, Selasa (11/2/2025).
Salah satu upaya untuk mempercepat penerbitan PBG itu ialah dilaksanakannya diseminasi yang diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi yang dihadiri oleh berbagai elemen pemerintah dan masyarakat.
Benny Bactiar menekankan mengungkapkan kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Benny menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan peninjauan lapangan terhadap bangunan yang ada, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan keluarga dan lingkungan. Ia mengingatkan pentingnya penataan lingkungan yang baik untuk menghindari masalah kesehatan yang dapat muncul akibat kawasan kumuh.
“Pentingnya legalitas bangunan bagi masyarakat, terutama dalam konteks administratif yang mendukung kegiatan usaha. Prototipe bangunan yang seragam diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih, mengingat pertumbuhan penduduk di Cimahi yang semakin pesat,” jelas dia.
Selain itu, kegiatan diseminasi ini juga mencakup simulasi proses penerbitan PBG yang hanya memakan waktu kurang dari tiga jam. Hal ini merupakan upaya untuk menunjukkan bahwa pengurusan izin tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat dalam membangun rumah mereka. Benny menegaskan bahwa retribusi untuk penerbitan PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR akan dikenakan nol rupiah, sehingga beban masyarakat dapat diminimalisir.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)


















