Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Hari Ini

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 14 lokasi wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (10/10). Layanan ini disediakan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, masyarakat dapat mengetahui lokasi lengkap layanan Samsat Keliling yang tersebar di berbagai wilayah Jadetabek. Setiap titik layanan memiliki jam operasional yang berbeda menyesuaikan area pelayanan.

- Advertisement -

Lokasi Samsat Keliling di Jakarta dan Sekitarnya

Berikut daftar lengkap lokasi Samsat Keliling yang beroperasi hari ini:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).

    - Advertisement -
  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB) dan Halaman Gedung Wali Kota Jakarta Selatan (09.00–14.00 WIB).

  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur (08.00–15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).

  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB).

  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Lake Cipondoh (09.00–12.00 WIB).

  • Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB).

  • Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).

  • Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading Serpong (08.00–14.00 WIB).

  • Kota Bekasi: Pizza Hut Jatiasih (09.00–11.30 WIB).

  • Kabupaten Bekasi: Halaman kantor Pemda Kabupaten Bekasi (09.00–11.00 WIB).

  • Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (09.00–11.00 WIB).

  • Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–11.30 WIB).

Dokumen yang Harus Dibawa

Warga yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling wajib membawa beberapa dokumen, antara lain:

  • KTP asli dan fotokopi

  • BPKB asli dan fotokopi

  • STNK asli dan fotokopi

Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, wajib dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Imbauan untuk Masyarakat

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang datang ke gerai Samsat Keliling untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama proses pelayanan berlangsung.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa perlu mengantre panjang di kantor Samsat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru