Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama pimpinan dari 15 kementerian/lembaga lainnya menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) pada Jumat (10/10). Rakortas ini membahas tindak lanjut perundingan perdagangan resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) setelah pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dengan Presiden RI Prabowo Subianto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pada prinsipnya, perjanjian yang dibuat di tingkat presiden sudah selesai. Selanjutnya, diperlukan perundingan lebih lanjut di level teknis. “Target perundingan di level teknis diharapkan selesai pada akhir Oktober ini, yang akan disampaikan di sela-sela ASEAN Summit,” ujar Airlangga.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa regulator di AS memandang BPOM sebagai regulator penting dalam pengawasan perdagangan produk obat, dan pangan. Kepala BPOM menekankan ada 5 poin utama yang menjadi perhatian dari isu import licensing obat dan makanan yang berkaitan dengan fungsi regulator BPOM.
Beberapa isu yang dibahas adalah mengenai permintaan AS agar Indonesia menghapus persyaratan yang bersifat duplikatif untuk produk kosmetik yang diimpor dari AS. Khususnya, AS menghendaki penghapusan persyaratan dan sertifikasi pengujian kandungan logam berat untuk setiap pengiriman produk kosmetika.
Kepala BPOM menyoroti mengenai klausul bahwa produk obat AS yang diimpor ke Indonesia dan telah memiliki persetujuan dari United States Food and Drug Administration (US FDA) dapat langsung diedarkan di Indonesia. Terkait poin ini, Taruna menegaskan bahwa obat yang masuk ke Indonesia tetap harus melalui proses registrasi dan dievaluasi terlebih dahulu kesesuaiannya dengan aturan di Indonesia.
“Meskipun obat sudah ada dalam daftar US FDA, tetap dilakukan proses evaluasi yang dapat dipercepat melalui mekanisme reliance. Dengan mekanisme ini, kami sudah memangkas waktu penerbitan izin edar dari 300 hari kerja menjadi hanya 90 hari kerja,” ungkap Taruna Ikrar.
Menyambung hal ini, Taruna Ikrar juga menjelaskan mengenai target BPOM untuk masuk sebagai WHO Listed Authority (WLA) pada tahun ini. Saat ini, Indonesia berada pada level 3 untuk aspek maturitas dalam hal evaluasi produk vaksin, sementara otoritas AS telah mencapai level tertinggi. “Kalau berhasil [tahun ini memperoleh pengakuan WLA], Indonesia akan sejajar dengan US FDA sehingga vaksin kita dapat diekspor ke seluruh dunia tanpa hambatan berarti,” jelasnya.
Poin lain yang disoroti Kepala BPOM adalah mengenai klausul pembaruan izin edar terhadap produk obat impor dari AS yang sebelumnya telah masuk ke Indonesia. BPOM menilai mekanisme pembaruan izin edar penting dan tetap diperlukan untuk menjamin keamanan produk. “Bukan menolak, tetapi kita percepat prosesnya. Saat ini, masa berlaku izin edar adalah 5 tahun, setelah itu wajib diperbarui,” tegasnya.
Sementara untuk isu terkait produk makanan, BPOM mengungkap tantangan serius bagi ekspor pangan Indonesia. Pemerintah AS telah mengeluarkan alert untuk produk berbasis udang Indonesia yang masuk ke dalam red list, artinya produk tersebut ditolak. Selain itu, beberapa produk rempah Indonesia juga masuk dalam yellow list, yang berarti menjadi produk yang diawasi lebih ketat peredarannya di AS.
“Rempah-rempah adalah kekuatan utama kita. Jika terkena pembatasan, dampaknya bisa mencapai Rp500 triliun terhadap ekspor makanan. Bahkan, negara lain seperti Arab Saudi, Singapura, dan Jepang sudah menyampaikan perhatian,” kata Kepala BPOM.
Mengakhiri penjelasannya, Taruna Ikrar menegaskan BPOM akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjaga keberlanjutan ekspor produk pangan dan kesehatan Indonesia, khususnya dengan AS. BPOM juga akan terus berupaya memastikan prinsip keadilan dan jaminan akan keamanan produk yang beredar di Indonesia sesuai dengan standar yang berlaku secara global. kebijakan untuk mendorong B50 pada 2026 merupakan penegasan visi pemerintah dalam “New Economic Order” yang dibahas dalam forum tersebut. Ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia tidak hanya mengeksplorasi potensi energi dan komoditas, tetapi juga secara aktif mengeksekusi kebijakan berani untuk mengubah potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi riil, menciptakan stabilitas, dan membangun fondasi untuk Indonesia yang lebih baik dan mandiri.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












