Kamis, Oktober 16, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemkot Yogya Rehab Ruang Terbuka Hijau Publik, Bakal Dilengkapi Pengelolaan Sampah Organik

Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik dengan menambah pengelolaan sampah organik. Rehabilitasi itu menyasar RTH publik Warungboto yang akan menambah pengelolaan sampah organik. Optimalisasi RTH publik yang dilengkapi pengolahan sampah organik itu mendukung gerakan Masyarakat Jogja Olah Sampah (Mas JOS).

Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha mengatakan di RTH publik Warungboto masyarakatnya sudah mengelola sampah organik, tapi kecil dan terus berkembang. Sampah organik itu diolah jadi kompos untuk budidaya tanaman lidah budaya di RTH publik Warungboto.

- Advertisement -

“Jadi ini kita mengoptimalisasi fungsi RTH publik di Warungboto dengan menambah pengolahan sampah organik rumah maggot,” kata Rina saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).

Dia menyatakan pengolahan sampah organik di RTH publik di Warungboto itu inisiatif masyarakat. Sudah adan komunitas yang mengelola sampah organik ada dari komunitas/kelompok pertanian dan pengelola sampah. Lahan RTH publik di Warungboto cukup luas sekitar 1.000 meter persegi. Ada lahan sebagian untuk mengelola sampah organik jadi kompos.

- Advertisement -

“Karena di Warungboto masyarakat sudah jalan sendiri pengelolaan sampahnya, tinggal kita support. Mereka antusias terus kita bantu,” paparnya.

Rina menjelaskan rehabilitasi RTH publik Warungboto saat ini tengah disiapkan masuk unit layanan pengadaan secara elektronik. Pembangunan rumah- rumah maggot menggunakan APBD Perubahan 2025. Rencana November pengerjaan rehab untuk optimalisasi RTH publik Warungboto akan dimulai dan ditargetkan selesai Desember.

“RTH publik dengan penambahan pengelolaan sampah organik di Warungboto itu akan kita jadikan percontohan optimalisasi RTH publik,” tambah Rina.

Selain itu ada rehabilitasi di RTH publik di Wirogunan dengan membangun pendopo dengan pagu anggaran sekitar Rp 200 juta dari APBD Perubahan 2025. Tapi tidak ada penambahan pengelolaan sampah organik. Dia menyampaikan kalau lahan RTH luas, itu masih memungkinkan untuk ditambah pengelolaan sampah organik.Tapi yang luas lahan RTHP 200 meter susah untuk menambah.

“Untuk pengelolaan sampah terutama terkait lahan susah di kota. Sehingga RTH publik harus berpartisipasi mengelola sampah organik yang tidak berbau,” ucapnya.

Selain di Warungboto, RTH publik yang sudah dilengkapi pengelolaan sampah organik adalah Gajah Wong Edupark. Pengelolaan sampah tersebut dilakukan DLH Kota Yogyakarta.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru