Rabu, Maret 25, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Bupati Purworejo Serahkan Insentif untuk Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan Tahun 2025

Dalam rangka mengapresiasi salah satu pilar penting, dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang religius dalam visi pembangunan Purworejo Berseri melalui program unggulan Religius Masyarakate, Pemkab Purworejo mulai merealisasikan hibah insentif bagi Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan di Kabupaten Purworejo.

Penyerahan insentif tersebut dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, didampingi Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi dalam kegiatan Sosialisasi Hibah Insentif Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan, Sabtu (18/10) di Pendopo Kabupaten Purworejo.

- Advertisement -

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan di Kabupaten Purworejo merupakan pilar penting dalam membentuk karakter dan moral generasi penerus yang bertaqwa dan berakhlak mulia dengan pendidikan keagamaan yang baik, yang secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Oleh karenanya dalam hal ini, Pemerintah terus berupaya untuk memberikan apresiasi yang layak kepada para Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan, salah satunya dalam bentuk insentif yang hari ini kita serahkan,” katanya.

- Advertisement -

Menurutnya, insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang religius. Ia berharap insentif yang diterimakan, dapat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan, sekaligus menjadi penyemangat untuk terus mengajar.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Purworejo Andang Nugerahatara Sutrisno SSTP MSi melaporkan, total penerima insentif berjumlah 3.458 orang, terdiri dari 3.390 Guru Ngaji (Muslim) dan 68 Pengajar Keagamaan (Non-Muslim).

Pada tahun ini besaran insentif mengalami kenaikan dari Rp125.000 menjadi Rp175.000 per bulan. Dan dari besaran tersebut, di dalamnya juga termasuk iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan.

Sosialisasi dan penyerahan insentif secara simbolis akan digelar di lima titik lokasi dalam tiga tahap. Tahap pertama Sabtu (18/10) di Pendopo Kabupaten Purworejo (784 orang dari Kecamatan Purworejo, Bayan, Kaligesing, dan Banyuurip) dan di Gedung Serbaguna Desa Kaliboto, Bener (817 orang dari Kecamatan Loano, Gebang dan Bener). Tahap kedua Minggu (19/10) di Pendopo Wakil Bupati di Kutoarjo (633 orang dari Kecamatan Grabag, Butuh, dan Kutoarjo) dan di Pendopo Kecamatan Kemiri (828 orang dari Kecamatan Kemiri, Pituruh dan Bruno). Tahap ketiga akan dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Purwodadi dengan peserta 396 dari Kecamatan Purwodadi, Bagelen dan Ngombol.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru