Untuk meningkatkan kinerja pihak terkait dalam menangani permasalahan sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyerahkan bantuan 26 bentor bagi 18 desa/kelurahan dan 1.320 tempat sampah untuk Desa Gamong.
“Pemerintah kabupaten akan terus memberikan dukungan, baik sarana, pembinaan, maupun edukasi agar pengelolaan sampah di tingkat desa bisa mandiri dan berkelanjutan,” ujar Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, pada penyerahan bantuan dan penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2025, di halaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) kabupaten setempat, Jumat (24/10).
Bupati menyampaikan, dengan makin kompleksnya permasalahan sampah di Kabupaten Kudus, dibutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, dalam pengelolaan sampah mulai dari hulu hingga ke hilir.
“Permasalahan sampah harus diselesaikan bersama-sama oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder ikut berperan aktif mengelola sampah, sejak dari sumbernya,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas PKPLH Kudus, Sulistyowati menjelaskan, penyerahan bantuan serta penghargaan Adiwiyata ini merupakan bentuk dukungan konkret bagi desa dan sekolah.
“Bantuan bentor dan tempat sampah ini diharapkan dapat memperkuat operasional pengelolaan sampah di tingkat desa. Selain itu, penghargaan Adiwiyata menjadi apresiasi bagi sekolah, yang konsisten menanamkan nilai cinta lingkungan kepada peserta didik,” terangnya.
Kepala Desa Gamong, Nuryanto menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemkab Kudus terhadap pengelolaan lingkungan di desa.
“Bantuan tempat sampah ini sangat membantu desa kami, dalam upaya mengurangi volume sampah dan menggerakkan masyarakat, agar lebih sadar pentingnya memilah dan mengelola sampah. Kami siap mendukung program pemerintah, dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ungkapnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












