Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa (11/11) untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X (Twitter), layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dan tersebar di lima titik lokasi di wilayah DKI Jakarta, yaitu:
-
Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
-
Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
- Advertisement - -
Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
-
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
-
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Syarat Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen dan biaya administrasi sesuai ketentuan. Adapun persyaratan perpanjangan SIM meliputi:
-
Fotokopi KTP yang masih berlaku
-
Fotokopi SIM lama dan SIM asli
-
Bukti cek kesehatan
-
Bukti tes psikologi
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif, khusus untuk golongan SIM A dan SIM C.
Sementara itu, bagi SIM yang sudah kedaluwarsa, pemohon wajib melakukan pembuatan SIM baru di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Biaya Perpanjangan SIM
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut:
-
SIM A: Rp80.000
-
SIM C: Rp75.000
Sedangkan SIM B tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling. Jenis SIM ini hanya bisa diperpanjang di kantor Satpas karena diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan berat di atas 3,5 ton dan memiliki dokumen administrasi yang berbeda.
Pelayanan Cepat dan Dekat dengan Warga
Program SIM Keliling Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Dengan hadirnya layanan di pusat-pusat keramaian seperti mal dan kampus, warga Jakarta diharapkan dapat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa antre panjang atau jarak tempuh yang jauh.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)


















