Senin, Desember 1, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

SIM Keliling Jakarta Minggu Ini: Jadwal, Lokasi, Syarat, dan Tarif Resmi

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik wilayah Jakarta pada Minggu untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, sebagaimana diumumkan melalui akun resmi X @TMCPoldaMetro.

Layanan SIM Keliling hari ini disediakan di dua wilayah utama:

- Advertisement -
  • Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan, di samping McDonald’s Duren Sawit

  • Jakarta Barat: Jalan Panjang, di samping Indomaret Kebon Jeruk

    - Advertisement -

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menyiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum datang ke lokasi pelayanan. Dokumen yang wajib dibawa meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang masih aktif, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi yang dapat dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, meskipun hanya satu hari, pemilik wajib mengajukan pembuatan SIM baru sesuai ketentuan yang berlaku di kepolisian.

Untuk biaya administrasi, tarif perpanjangan SIM mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP. Biaya perpanjangan ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru