Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Mau Bayar Pajak Kendaraan? Ini Daftar Samsat Keliling Jadetabek Hari Sabtu

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di sejumlah titik Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu untuk mempermudah masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.

Layanan yang disediakan Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini bertujuan menghadirkan kemudahan bagi warga tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk. Melalui Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraan dengan lebih cepat, praktis, dan dekat dengan tempat tinggal.

- Advertisement -

Menurut informasi resmi akun X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, Samsat Keliling tersebar di sembilan lokasi di kawasan Jadetabek, dengan jadwal sebagai berikut:

  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Apartemen Ayodya, pukul 09.00–11.30 WIB

    - Advertisement -
  • Serpong: Halaman parkir Samsat pukul 08.00–11.30 WIB dan ITC BSD pukul 13.00–15.00 WIB

  • Ciledug: Halaman Kantor Samsat dan Komplek Fresh Market Greenlake City Cipondoh pukul 09.00–12.00 WIB

  • Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB

  • Kelapa Dua: Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00–12.00 WIB

  • Kota Bekasi: Halaman parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00–11.00 WIB

  • Depok: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Cipayung pukul 08.00–11.00 WIB

  • Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00–11.30 WIB

Untuk memperlancar proses layanan, masyarakat diimbau membawa sejumlah dokumen persyaratan, yakni KTP asli sesuai STNK, BPKB, dan STNK, masing-masing beserta fotokopinya. Pemilik kendaraan juga harus memastikan tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan, sedangkan pembayaran pajak lima tahunan serta penggantian pelat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Layanan ini diharapkan dapat memberi kemudahan bagi pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajiban administrasi, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Jadetabek.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru