Melalui Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Malang bertekat siap melangkah bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bermartabat. Hal ini disampaikan Bupati Malang Drs. HM Sanusi, MM saat menghadiri acara Peringatan HAKORDIA tahun 2025 berlokasikan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Selasa (9/12) pagi.
Turut hadir pada acara ini Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, Penyudik Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Galih Pramana Natanegara, S.Pd.. S.E.,M.M, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si, dan seluruh Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang.
Pada momen Peringatan HAKORDIA Tahun 2025 ini juga diserahkan piagam penghargaan oleh Bupati Malang kepada sepuluh Pemerintah Desa atas Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam upaya Pencegahan Korupsi berdasarkan Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi (SIDASI) tahun 2025.
Sepuluh Desa berprestasi tersebut meliputi Desa Pandanmulyo Kecamatan Tajinan, Desa Jombok Kecamatan Ngantang, Desa Tamansatriyan Kecamatan Tirtoyudo, Desa Jambuwer Kecamatan Kromengan, Desa Kaliasri Kecamatan Kalipare, Desa Randugading Kecamatan Tajinan, Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis, Desa Pandesari Kecamatan Pujon, Desa Sumbersuko Kecamatan Wagir, dan Desa Kedungpedaringan Kecamatan Kepanjen.
Selanjutnya Bupati Malang dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada bapak Galih Pramana Natanegara, S.Pd., S.E., M.M., Penyelidik Tindak Pidana Korupsi, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah berkenan hadir selaku narasumber.
Apresiasi yang setinggi-tingginya juga disampaikan kepada seluruh peserta yang telah hadir pada kegiatan Sosialisasi Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025 dengan Tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” pada Pemerintah Kabupaten Malang hari ini.
“Mudah-mudahan seluruh rangkaian sosialisasi dapat berjalan lancar dan mampu membawa manfaat sebagaimana kita harapkan bersama,” tutur Bupati Malang.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia merupakan momentum yang sangat penting, tidak sekadar seremonial, namun menjadi pengingat dan penguat komitmen kita bersama bahwa korupsi adalah musuh utama pembangunan.
“Mengingat korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak moral, menggerus kepercayaan publik, serta menghambat terwujudnya pemerintahan yang adil dan beradab,” jelas Bupati Malang.
Sesuai dengan tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi” hendaknya pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, apalagi sendiri-sendiri, diperlukan sinergi, integritas, dan konsistensi dari seluruh elemen, mulai dari pimpinan hingga jajaran terbawah, dari perencana kebijakan hingga pelaksana pelayanan publik.
“Sebagai aparatur Pemerintah Kabupaten Malang, Bapak dan Ibu semua dituntut untuk menjadi teladan integritas, menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Bupati Malang
Pemerintah Kabupaten Malang terus berkomitmen memperkuat pencegahan korupsi melalui berbagai upaya.
Antara lain melalui peningkatan pengawasan internal, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, penguatan peran APIP, serta penanaman nilai-nilai antikorupsi di seluruh lini birokrasi.
“Ikutilah sosialisasi Anti Korpsi ini dengan sebaik mungkin dan tidak hanya memahami regulasi dan mekanisme pencegahan korupsi, tetapi juga menanamkan keberanian untuk berkata jujur, menolak gratifikasi, dan melaporkan setiap potensi penyimpangan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Bupati Malang.


.webp)












