Selasa, Januari 27, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Jazuli Juwaini: RUU BPIP Momentum Revitalisasi Pancasila di Tengah Turbulensi Dunia

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ideologi Pancasila melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sebagai usul inisiatif DPR. Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Badan Legislasi Fraksi PKS DPR RI, Dr. Jazuli Juwaini, MA, usai Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan RUU tersebut pada 8 Desember 2025.

Jazuli menegaskan bahwa penguatan Pancasila bukan sekadar kebutuhan administratif, namun menjadi urgensi kebangsaan di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Menurutnya, derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi telah menggerus nilai-nilai kebangsaan dan mengancam identitas nasional.

- Advertisement -

“Kita hidup pada era turbulensi global. Secara internal, derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang masif menyebabkan nilai-nilai kebangsaan kita tergerus. Identitas bangsa terancam oleh penetrasi budaya instan dominan yang tidak selaras dengan kepribadian Indonesia,” tegas Jazuli.

Ia juga menyoroti kondisi eksternal dunia yang diwarnai ketidakadilan dan konflik kemanusiaan. Situasi tersebut, menurut Jazuli, menuntut paradigma baru dalam hubungan antarbangsa. Ia mengingatkan bahwa Presiden Soekarno sudah menawarkan Pancasila sebagai dasar etika global ketika berbicara di Sidang Majelis Umum PBB pada 1960.

- Advertisement -

“Apa yang disampaikan Bung Karno lebih dari enam dekade lalu justru semakin relevan hari ini. Pancasila bukan hanya fondasi bangsa Indonesia, tetapi tawaran etika global untuk perdamaian dan keadilan,” katanya.

Fraksi PKS berharap penguatan peran BPIP dapat mendorong Pancasila menjadi ideologi yang hidup, tidak hanya menjadi slogan, tetapi dipraktikkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila harus menjadi kompas sekaligus benteng kebangsaan dari berbagai anasir ideologi destruktif yang dapat merusak persatuan dan masa depan bangsa. Ia juga harus menjadi dasar kebijakan negara dan inspirasi bagi lahirnya kemajuan kolektif bangsa,” ujar Jazuli.

PKS menegaskan bahwa revitalisasi Pancasila bukan hanya soal menjaga warisan sejarah, tetapi memastikan lima sila tersebut diwujudkan secara utuh dan menyeluruh dalam pembangunan nasional.

Dalam proses pembahasan RUU BPIP di Badan Legislasi, Fraksi PKS juga memperjuangkan kepastian hukum bahwa TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI dan Larangan Penyebaran Komunisme/Marxisme-Leninisme tetap menjadi referensi penting dalam RUU ini, dalam Ketentuan Mengingat.

“Ini penting untuk menjaga konsistensi sejarah, ketertiban hukum, serta mengokohkan arah ideologi bangsa. Alhamdulillah, usulan Fraksi PKS diterima dan diakomodasi sebagai bagian integral dari RUU BPIP,” jelas Jazuli.

Dengan pengesahan RUU BPIP ini, Fraksi PKS menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal implementasi Pancasila agar tidak berhenti pada slogan, tetapi benar-benar mewujud dalam perilaku, kebijakan, dan arah pembangunan nasional.

“Semoga RUU ini menjadi momentum memperkokoh kebangsaan, memperkuat karakter bangsa, dan menuntun Indonesia menuju masa depan yang lebih bermartabat,” tutup Jazuli.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru