Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Menteri PANRB dan Menlu Bahas Penguatan Organisasi Perwakilan RI untuk Diplomasi yang Lebih Efektif

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa Perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri merupakan ujung tombak diplomasi negara. Oleh karena itu, diperlukan penguatan organisasi yang lebih terintegrasi agar koordinasi dan kolaborasi antarunsur di Perwakilan RI, serta dengan kementerian dan lembaga di dalam negeri, dapat berjalan semakin solid.

Hal tersebut disampaikan Menteri Rini saat menerima audiensi Menteri Luar Negeri Sugiono di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (5/1/2026).

- Advertisement -

“Penguatan organisasi Perwakilan RI merupakan prasyarat utama untuk meningkatkan efektivitas diplomasi dan penyelenggaraan hubungan luar negeri Indonesia,” ujar Menteri Rini.

Ia menyampaikan bahwa Kementerian PANRB bersama Kementerian Luar Negeri memiliki komitmen kuat dalam penguatan kelembagaan dan tata kelola diplomasi, salah satunya melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Organisasi Perwakilan RI.

- Advertisement -

Melalui penyusunan regulasi tersebut, diharapkan kinerja diplomasi Indonesia dan kualitas pelayanan publik di Perwakilan RI dapat meningkat secara nyata, dengan dukungan tata kelola yang lebih efektif, adaptif, dan akuntabel.

Menteri Rini menekankan pentingnya penguatan sinergi antar-pelaku diplomasi, pemantapan kelembagaan, serta penyediaan infrastruktur pendukung diplomasi agar seluruh modalitas diplomasi Indonesia dapat bekerja secara lebih andal dan terkoordinasi.

Dalam rancangan pengaturan tersebut, Kementerian PANRB juga mengakomodasi berbagai kebutuhan strategis, termasuk penguatan pengaturan terkait Atase Pertahanan dan Atase Teknis, serta penyesuaian tugas dan fungsi Perwakilan RI agar lebih relevan dengan tantangan diplomasi global yang terus berkembang.

Menurut Rini, dinamika nasional dan global menuntut organisasi Perwakilan RI yang lebih responsif, seiring meningkatnya keanggotaan Indonesia dalam berbagai organisasi internasional. Selain itu, tuntutan implementasi Undang-Undang ASN, Undang-Undang Pelayanan Publik, serta kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) turut menjadi dasar perlunya penyesuaian tata kelola Perwakilan RI.

“Seluruh perkembangan ini menuntut organisasi dan tata kerja Perwakilan RI yang lebih adaptif, terintegrasi, dan selaras dengan agenda reformasi tata kelola pemerintahan,” katanya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Sugiono mengapresiasi dukungan Kementerian PANRB terhadap penguatan kerja-kerja diplomasi Kementerian Luar Negeri. Ia menjelaskan bahwa Kemlu memiliki mandat strategis dalam penguatan diplomasi ekonomi, diplomasi perlindungan WNI, diplomasi kedaulatan dan kebangsaan, serta peningkatan kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di kawasan maupun dunia.

Selain itu, penguatan infrastruktur diplomasi juga menjadi fokus penting, mengingat Indonesia semakin aktif dalam berbagai forum dan organisasi internasional, termasuk BRICS dan organisasi global lainnya.

Menurut Sugiono, penguatan organisasi Perwakilan RI menjadi kebutuhan mendesak agar peran diplomasi Indonesia dapat dijalankan secara optimal dan sejalan dengan kepentingan nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru