Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling di 14 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (7/1). Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Hadirnya Samsat Keliling menjadi upaya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mendekatkan pelayanan publik, sehingga warga tidak perlu mendatangi kantor Samsat induk. Dengan lokasi yang tersebar, pemilik kendaraan dapat memilih titik layanan terdekat sesuai kebutuhan.
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diwajibkan membawa sejumlah dokumen seperti KTP asli sesuai nama pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya. Selain itu, pemohon tidak diperkenankan memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK, sedangkan pajak lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat.
Berikut daftar lokasi Samsat Keliling Jadetabek hari ini, berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro:
Lokasi Samsat Keliling Jakarta
-
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara & Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB) & Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran (09.00–15.00 WIB)
-
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur (08.00–14.00 WIB) & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
Lokasi Samsat Keliling Tangerang Raya
-
Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (08.00–14.00 WIB)
-
Serpong: Halaman Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
-
Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh & Metland Cyber Puri (09.00–14.00 WIB)
-
Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
-
Kelapa Dua: Gtown House Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
Lokasi Samsat Keliling Bekasi
-
Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Utara (09.00–12.00 WIB)
-
Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang (09.00–12.00 WIB)
Lokasi Samsat Keliling Depok
-
Samsat Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) & Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00–12.00 WIB)
-
Cinere: Halaman Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Dengan pelayanan ini, Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mengurus kewajiban pajak kendaraannya tanpa antre panjang di kantor Samsat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)











