Jumat, Januari 30, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Daftar Lengkap Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini, Cek Lokasinya di Sini

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk mempermudah masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Layanan ini beroperasi pada Jumat dengan jam operasional yang berbeda di setiap lokasi.

Mengutip informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, berikut daftar lokasi Samsat Keliling yang dapat dikunjungi masyarakat:

- Advertisement -

Daftar Lokasi Samsat Keliling Jadetabek

  1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).

  2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB).

    - Advertisement -
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB).

  4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gedung Wali Kota Jakarta Selatan (09.00–14.00 WIB).

  5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).

  6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB).

  7. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB).

  8. Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00–12.00 WIB).

  9. Ciputat: Halaman parkir Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).

  10. Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading (08.00–14.00 WIB).

  11. Kota Bekasi: Pizza Hut Kosmem Jatiasih (09.00–11.30 WIB).

  12. Kabupaten Bekasi: Halaman Kantor Pemda Kabupaten Bekasi (09.00–11.00 WIB).

  13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (09.00–11.00 WIB).

  14. Cinere: Halaman kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–11.30 WIB).

Syarat Membayar Pajak di Samsat Keliling

Pemohon wajib membawa beberapa dokumen, yaitu:

  • KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi

  • BPKB dan fotokopi

  • STNK dan fotokopi

Selain itu, kendaraan tidak boleh memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun. Layanan ini hanya menerima pembayaran PKB tahunan, sedangkan pembayaran lima tahunan atau ganti pelat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat.

Opsi Pembayaran PKB Lewat Aplikasi SIGNAL

Sebagai alternatif, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membayar PKB secara online di 33 provinsi. Setelah pembayaran selesai, dokumen STNK akan dikirim langsung ke alamat pemohon.

Meski demikian, aplikasi SIGNAL tidak dapat digunakan oleh pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan lebih dari satu tahun. Pemilik kendaraan yang menunggak wajib menyelesaikan kewajibannya langsung di kantor Samsat terdekat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News 

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru