BerandaSerba-SerbiLayanan SIM Keliling Digelar di Lima Titik Jakarta Hari Ini, Catat Lokasinya!

Layanan SIM Keliling Digelar di Lima Titik Jakarta Hari Ini, Catat Lokasinya!

Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik Jakarta pada Selasa (24/2). Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Melalui informasi yang disampaikan akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan lokasi sebagai berikut:

- Advertisement -
  • Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon wajib membawa sejumlah dokumen, yaitu fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi dan SIM asli, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Adapun layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemilik harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan kepolisian.

Biaya perpanjangan SIM tetap mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP, yaitu:

  • Rp80.000 untuk SIM A

  • Rp75.000 untuk SIM C

Sementara itu, untuk pemegang SIM B, perpanjangan hanya dapat dilakukan di kantor Satpas karena perbedaan persyaratan dokumen dan kategori kendaraan yang diatur khusus untuk kendaraan berbobot lebih dari 3,5 ton.

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat mengurus legalitas berkendara dengan lebih cepat, mudah, dan efisien di lokasi yang lebih dekat dengan domisili mereka.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

TERPOPULER PRAHUM

OPINI PRAHUM