spot_img

BERITA UNGGULAN

Menag Tekankan Pengawasan Ketat Distribusi Dana Umat

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya pengawasan makro dan keadilan distribusi dalam pengelolaan dana sosial umat di Indonesia. Hal ini disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam acara Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia yang digelar di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (24/2/26).

Dalam paparannya, Menag mengingatkan bahwa dana umat seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf merupakan amanah besar yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa peningkatan jumlah penghimpunan dana sosial keagamaan harus diiringi dengan sistem distribusi yang tepat sasaran agar benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

- Advertisement -

Menag menyoroti tantangan besar di balik meningkatnya jumlah zakat nasional yang mencapai Rp40,5 triliun pada 2024. Menurutnya, capaian tersebut patut diapresiasi sebagai indikator meningkatnya kesadaran umat dalam menunaikan kewajiban sosial. Namun demikian, persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi bukan hanya pada aspek pengumpulan, melainkan pada distribusi yang belum merata dan masih kerap terjadi tumpang tindih program antar-lembaga.

“Jangan sampai yang banyak dapat bantuan itu hanya mereka yang pintar melobi atau pandai membuat proposal. Sementara orang yang benar-benar membutuhkan namun tidak pintar bikin proposal, justru tidak dapat apa-apa,” ujar Menag.

- Advertisement -

Ia menilai, praktik semacam itu dapat menimbulkan ketimpangan baru di tengah masyarakat. Kelompok yang memiliki akses informasi dan kemampuan administrasi cenderung lebih mudah memperoleh bantuan, sementara masyarakat marginal di pelosok daerah sering kali terlewatkan karena keterbatasan akses dan literasi.

Karena itu, Menag mendorong penguatan pengawasan secara makro melalui integrasi data dan sinergi antar-lembaga pengelola dana umat. Menurutnya, basis data penerima manfaat harus diperbarui secara berkala dan terhubung dengan sistem data kesejahteraan nasional agar distribusi bantuan tidak tumpang tindih serta benar-benar menyasar mustahik yang berhak.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya audit dan evaluasi berkala terhadap program-program penyaluran dana sosial. Transparansi laporan keuangan dan dampak program dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Tanpa akuntabilitas yang kuat, potensi dana umat yang besar tidak akan optimal dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Menag juga mengajak para ekonom syariah untuk berperan aktif merumuskan model distribusi yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Dana zakat, menurutnya, tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi harus diarahkan pada program produktif seperti pemberdayaan usaha mikro, pelatihan keterampilan, serta pendampingan ekonomi bagi keluarga prasejahtera.

“Zakat dan dana sosial umat harus menjadi instrumen transformasi sosial. Kita ingin penerima bantuan suatu saat bisa naik kelas, bahkan menjadi muzakki,” tegasnya.

Di akhir pemaparannya, Menag berharap kolaborasi antara pemerintah, lembaga amil zakat, akademisi, dan praktisi ekonomi syariah dapat semakin diperkuat. Dengan pengawasan yang ketat, sistem yang terintegrasi, dan komitmen pada prinsip keadilan, dana umat diyakini mampu menjadi pilar penting dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi nasional.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru