Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Daftar Lokasi Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi untuk Pembayaran PKB

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat (27/2) guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Layanan ini diharapkan menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin mengurus pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Mengutip informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di sejumlah lokasi strategis mulai dari pusat kota hingga kawasan pemukiman. Operasional layanan dimulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan beberapa titik memiliki jam pelayanan yang berbeda.

- Advertisement -

Berikut lokasi Samsat Keliling di Jadetabek:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

    - Advertisement -
  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gedung Sampoerna Strategic (09.00–14.00 WIB)

  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

  • Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)

  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukas Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00–12.00 WIB)

  • Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD (16.00–19.00 WIB)

  • Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

  • Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading (08.00–14.00 WIB)

  • Kota Bekasi: Pizza Hut Kosem Jatiasih (09.00–11.30 WIB)

  • Kabupaten Bekasi: Halaman kantor Pemda Bekasi (09.00–11.30 WIB)

  • Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kelurahan Tugu (09.00–11.00 WIB)

  • Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–11.30 WIB)

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan tersebut diwajibkan membawa dokumen lengkap berupa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk layanan perpanjangan STNK lima tahunan serta penggantian pelat nomor, warga tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling di berbagai titik, pemerintah berharap proses pembayaran pajak kendaraan semakin mudah, cepat, dan dapat menjangkau lebih banyak warga Jadetabek.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru