Kinerja APBN hingga akhir Januari 2026 tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global. Realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp172,7 triliun atau 5,5% dari target APBN dan lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Sementara belanja negara tercatat di angka Rp227,3 triliun, defisit Rp54,6 triliun atau 0,21% terhadap PDB.
Sejalan dengan itu, Bea Cukai juga memperkuat pengawasan dengan melakukan 1.243 penindakan rokok ilegal dan 95 penindakan narkotika, dengan barang bukti mencapai 249 juta batang rokok ilegal serta 0,21 ton narkotika sebagai upaya melindungi masyarakat sekaligus mengamankan penerimaan negara.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa APBN memiliki peran penting sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. “APBN menjadi instrumen utama pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, menjaga daya beli masyarakat, serta membiayai berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Di tengah tantangan global, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan. Berbagai indikator ekonomi masih bergerak positif, seperti inflasi yang tetap terkendali, surplus perdagangan yang berlanjut, serta arus modal asing yang masih masuk ke pasar domestik. Selain itu, indikator konsumsi masyarakat seperti penjualan ritel dan kendaraan bermotor juga tetap tumbuh, mencerminkan daya beli masyarakat yang masih terjaga.
Dari sisi penerimaan negara, kinerja perpajakan hingga Januari 2026 mencapai Rp138,9 triliun atau 5,2% dari target APBN. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp33,9 triliun atau 7,4% dari target APBN.
Budi menjelaskan, dalam periode tersebut, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp22,6 triliun atau 6,7% dari target APBN. Meski mengalami kontraksi sebesar 14% secara tahunan (yoy), capaian tersebut tetap menunjukkan kontribusi penting dalam mendukung penerimaan negara.
Secara rinci, Ia juga menjelaskan bahwa penerimaan bea masuk mencapai Rp3,7 triliun atau 7,4% dari target APBN, meskipun terkontraksi 4,4% (yoy). Kondisi ini dipengaruhi oleh meningkatnya impor dengan tarif most favoured nation (MFN) 0%, pemanfaatan fasilitas free trade agreement (FTA), serta restitusi. Sementara itu, penerimaan bea keluar tercatat Rp1,4 triliun atau 3,4% dari target APBN, yang mengalami kontraksi 41,6% akibat penurunan harga komoditas crude palm oil (CPO).
“Kemudian untuk penerimaan cukai, realisasinya mencapai Rp17,5 triliun atau 7,2% dari target APBN, dengan kontraksi 12,4% yang dipengaruhi penurunan produksi pada akhir tahun 2025,” jelasnya.
Selain menjalankan fungsi penerimaan negara, Bea Cukai juga terus memperkuat pengawasan untuk melindungi masyarakat dan perekonomian nasional dari peredaran barang ilegal. Hingga Januari 2026, Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 1.243 kasus rokok ilegal dan 95 kasus narkotika.
Budi menjelaskan bahwa hasil penindakan rokok ilegal menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. “Jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai sekitar 249 juta batang atau meningkat 295,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Bea Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara pada penindakan narkotika, Bea Cukai juga mencatat hasil positif dengan total barang bukti mencapai sekitar 0,21 ton atau meningkat 111,7% (yoy). Upaya ini dilakukan melalui pengawasan ketat serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Budi menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk peran aktif masyarakat. Ia pun menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin. “Kami mengapresiasi dukungan dan partisipasi masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan dalam membantu kami menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan penerimaan negara. Kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan APBN dan mendukung pembangunan nasional,” tuturnya.
Ke depan, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memperkuat pengelolaan APBN secara optimal agar mampu menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)














