spot_img

BERITA UNGGULAN

Daftar Lokasi Samsat Keliling Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi Hari Ini

Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (1/4). Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta SWDKLLJ tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Informasi resmi yang dibagikan melalui akun X TMC Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa masyarakat dapat mengunjungi gerai Samsat Keliling yang tersebar di sejumlah lokasi strategis sejak pagi hingga siang hari. Setiap titik layanan memiliki jam operasional berbeda sesuai wilayahnya.

- Advertisement -

Berikut daftar lokasi Samsat Keliling di Jadetabek hari ini:

Jakarta

  1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–13.00 WIB)
  2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Italy Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
  3. Jakarta Barat: Halaman Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
  4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko (09.00–14.00 WIB)
  5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

Tangerang Raya

  1. Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–14.00 WIB)
  2. Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (15.30–17.30 WIB)
  3. Ciledug: Pasar Modern Banjar Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh (09.00–12.00 WIB)
  4. Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
  5. Kelapa Dua: Gtown House Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)

Bekasi

  1. Kota Bekasi: Danau Duta Harapan (09.00–12.00 WIB)
  2. Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang (09.00–12.00 WIB) dan halaman Kantor Samsat (17.00–18.00 WIB)

Depok

  1. Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00–12.00 WIB)
  2. Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat wajib membawa beberapa dokumen persyaratan, yakni KTP asli sesuai nama pemilik kendaraan, BPKB, serta STNK, masing-masing beserta fotokopinya. Selain itu, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor lebih dari satu tahun.

- Advertisement -

Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara untuk pengurusan pajak lima tahunan, cek fisik kendaraan, serta penggantian pelat nomor, pemilik kendaraan tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,930PelangganBerlangganan

Terbaru