Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis (2/4) guna mempermudah masyarakat mengakses pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.
Menurut informasi yang dibagikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform X, @tmcpoldametro, layanan Samsat Keliling dapat dimanfaatkan untuk mengesahkan STNK tahunan, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ). Layanan ini disediakan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Sebaran lokasi Samsat Keliling di Jadetabek berlangsung di 14 titik dengan jam operasional berbeda di setiap wilayah. Rinciannya sebagai berikut:
Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini
Jakarta Pusat
- Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
- Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
Jakarta Utara
- Halaman parkir Samsat Jakarta Utara
- Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)
Jakarta Barat
- Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
Jakarta Selatan
- Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–15.00 WIB)
- Gudang Sarinah Pancoran Cikoko (09.00–14.00 WIB)
Jakarta Timur
- Halaman parkir Samsat Jakarta Timur
- Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
Kota Tangerang
- Alun-Alun Cibodas
- Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
Serpong
- Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB)
- ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
Ciledug
- Giant Poris Gaga
- Komplek Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh (09.00–12.00 WIB)
Ciputat
- Halaman parkir Samsat Ciputat
- Kantor Kelurahan Pondok Betung (08.00–12.00 WIB)
Kelapa Dua
- Halaman Gtown House Gading (08.00–14.00 WIB)
Kota Bekasi
- Mono Caffe Pekayon Kaya Bekasi Selatan (09.00–13.00 WIB)
Kabupaten Bekasi
- Pasar Central Lippo Cikarang (09.00–12.00 WIB)
Depok
- Halaman parkir Samsat Depok (08.00–14.00 WIB)
- Kantor Kelurahan Tugu (09.00–12.00 WIB)
Cinere
- Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–12.00 WIB)
Syarat Pelayanan Samsat Keliling
Masyarakat diwajibkan membawa:
- KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Kendaraan tidak memiliki tunggakan PKB lebih dari satu tahun
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan, sedangkan bagi pemilik kendaraan yang hendak melakukan pembayaran pajak lima tahunan, cek fisik kendaraan, dan ganti pelat nomor tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)













