spot_img

BERITA UNGGULAN

Samsat Keliling Kembali Hadir di 24 Lokasi Jadetabek, Begini Cara Akses Layanannya

Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 24 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu, 8 April 2026. Program ini digelar untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Mengutip informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB, menyesuaikan lokasi masing-masing. Warga dapat mengakses layanan ini di berbagai titik strategis, seperti halaman parkir kantor Samsat, pusat perbelanjaan, pasar, hingga alun-alun kota.

Berikut daftar lengkap 24 lokasi Samsat Keliling Jadetabek hari ini:

Jakarta Pusat

  • Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat (08.00–14.00 WIB)
  • Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

Jakarta Utara

  • Halaman parkir Samsat Jakarta Utara (08.00–14.00 WIB)
  • Parkir Italy Malla Artha, Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)

Jakarta Barat

  • Mal Ciputra (08.00–14.00 WIB)

Jakarta Selatan

  • Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00–14.00 WIB)
  • Gudang Sarinah, Cikoko, Pancoran (09.00–14.00 WIB)

Jakarta Timur

  • Halaman parkir Samsat Jakarta Timur (08.00–14.00 WIB)
  • Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

Kota Tangerang

  • Alun-alun Cibodas (08.00–13.00 WIB)
  • Parkiran Busway Foodmosphere (08.00–13.00 WIB)

Serpong

  • Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB)
  • ITC BSD Serpong (16.00–18.00 WIB)

Ciledug

  • Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
  • Metland Cyber Puri Cipondoh (09.00–14.00 WIB)

Ciputat

  • Halaman parkir Samsat Ciputat (09.00–12.00 WIB)
  • Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

Kelapa Dua

  • Halaman GTOWN Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)

Kota Bekasi

  • Danau Duta Harapan (09.00–12.00 WIB)

Kabupaten Bekasi

  • Ruko Robson Lippo Cikarang (09.00–12.00 WIB)
  • Halaman kantor Samsat (16.00–20.00 WIB)

Depok

  • Halaman parkir Samsat Depok (08.00–13.00 WIB)
  • Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00–11.30 WIB)

Cinere

  • Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling agar membawa dokumen lengkap, seperti KTP, BPKB, serta STNK asli beserta fotokopinya. Layanan ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Dengan tersebarnya titik layanan di berbagai wilayah, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraan secara tepat waktu.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru