Komisi X DPR RI bersama pemerintah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, ditunjuk sebagai Ketua Panja dalam rapat kerja pembahasan tingkat I yang digelar di Gedung DPR RI, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, pembentukan Panja merupakan langkah strategis untuk memperdalam pembahasan RUU Statistik secara lebih teknis dan terarah.
“Pembentukan Panja ini merupakan langkah strategis agar pembahasan RUU Statistik dapat dilakukan secara lebih teknis, mendalam, dan terarah,” ujar Lalu Hadrian.
Ia menjelaskan, Panja akan menjadi forum utama dalam membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sekaligus menyusun kesepakatan substansi antara DPR dan pemerintah.
“Melalui Panja, seluruh DIM akan dibahas secara komprehensif bersama pemerintah, termasuk merumuskan kesepakatan substansi yang terbaik bagi kepentingan nasional,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kinerja Panja yang efektif dan profesional agar proses pembahasan dapat berjalan optimal dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.
“Kami berharap Panja dapat bekerja secara efektif, profesional, serta mengedepankan semangat musyawarah untuk mufakat demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)















